• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai

Redaktur by Redaktur
24 Juli 2024
Reading Time: 1 mins read
0
Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai
518
VIEWS

Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi peraturan perundang- undangan di bidang cukai tahun 2024 tingkat Kecamatan Karanganyar di Aula Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah dengan tema Gerakan Gempur Rokok Ilegal, Kamis- (2-5-2024).

“Penjualan rokok ilegal sangat merugikan, selain tidak bercukai, rokok ilegal juga mengakibatkan kerugian negara,” Kata Bupati Demak Eisti’anah Saat memberikan sambutan di Aula Kecamatan Karanganyar.

Menurut Eisti, rokok ilegal merupakan permasalahan serius yang tidak hanya berdampak buruk bagi perekonomian daerah, namun juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tak henti- hentinya gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Demak,” Terangnya.

Eisti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Demak merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) dari rokok yang bercukai. Adapun peruntukan meliputi 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40% untuk bidang kesehatan dan 10% untuk bidang penegakan hukum.

Sementara itu, Perwakilan Kepala Kantor bea cukai Semarang Iqbal Muttakin menjelaskan penjualan rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangannya industri rokok nasional karena terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar serta banyak dampak negatif lainnya.

“Operasi gempur rokok ilegal diperlukan sebagai bentuk pengawasan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di pasar sekaligus menaikan pendapatan DBHCHT yang dikembalikan kepada masyarakat,” Ungkapnya.

Iqbal menyampaikan bahwa Kabupaten Demak menjadi salah sath jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.

“Jadi ada beberapa wilayah yang berada dibawah pengawasan kami yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Grobogan, Kendal dan Salatiga. Ternyata di daerah itu bukan tempat produksi, disini jalur distribusi,” Terangnya.

Baca Juga : Bupati Demak Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Kunjungi YouTube : Matapadma 

Tags: Bea cukaiDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakaugempur rokok ilegalRokokSolisiasitembakau
Previous Post

Pra Popda Karesidenan Semarang Resmi Dibuka di Demak

Next Post

Hari Jadi Ke- 521, Pemkab Demak Gelar Jalan Sehat

Redaktur

Redaktur

Next Post
Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai

Hari Jadi Ke- 521, Pemkab Demak Gelar Jalan Sehat

Pengusaha Ternama Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Demak

Pengusaha Ternama Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029
Jawa Tengah

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

by Redaktur
24 Juli 2025
Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat
Jawa Tengah

Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat

by Redaktur
21 Juli 2025
Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin
Nasional

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

by Redaktur
19 Juli 2025
Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif
Jawa Tengah

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

by Redaktur
19 Juli 2025

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0227387
Hari ini : 319
Bulan ini : 12501
Tahun ini : 70435
Total Kunjungan : 227387
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.216.140
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In