• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

62 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak

Redaktur by Redaktur
3 September 2024
Reading Time: 2 mins read
0
62 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak
511
VIEWS

Demak, Matapadma– Sebanyak 62 motor terjaring razia kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Demak, Sabtu (20/1/2024) malam.

Sebagian besar merupakan motor modifikasi, khususnya berknalpot brong dan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm.

Razia ini digelar sebagai wujud dalam mendukung program “Jateng Zero Knalpot Brong” sekaligus respon atas banyaknya keluhan masyarakat tentang gangguan keamanan, khususnya di jalan raya.

Puluhan motor tersebut didapat petugas di 2 titik operasi dan penindakan secara hunting. Yakni di Alun-alun Simpang Enam Demak dan di wilayah Kecamatan Demak Kota.

Siap Amankan Pemilu, Jajaran Pemkab Demak Gelar Apel Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024

Tak hanya knalpot brong dan tidak memakai helm, pengendara yang memakai sepeda motor tidak sesuai aturan saat melintas juga tak luput dari hadangan petugas.

Tak jarang pengendara terpaksa putar balik dan kabur sebelum melewati titik operasi. Khususnya kawula muda yang tidak mengenakan kelengkapan berkendara saat melintas.

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

“Sasaran kami yang jelas adalah knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat saat kami menggelar Jumat Curhat di berbagai wilayah di Kabupaten Demak. Kami berikan tindakan tegas berupa penilangan kendaraan knalpot brong,” ujar Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani.

Tidak hanya tilang, Lingga juga tak segan menahan motor di Mapolres Demak selama sebulan kedepan.

Atau sampai proses hukum kendaraan rampung dan pemilik motor sanggup mengembalikan bentuk knalpot dan kendaraan sesuai standar pabrik.

Apel Pergeseran Pasukan, Bupati Demak : Pemilu Aman dan Damai Merupakan Cermin Kematangan Demokrasi

Jika masih terjaring kembali di kemudian hari, pihaknya tak segan memperpanjang masa penahanan.

Cara ini ditempuh sebagai efek jera atas perbuatan pelanggar peraturan lalu lintas yang mengganggu ketertiban umum.

”Kami akan edukasi dan lakukan penahanan selama sebulan sebagai efek jera. Dan nanti bisa diambil lagi dengan membawa knalpot dan ban standar,” pungkasnya.

Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Direskrimsus Polda Jateng Lakukan Pengecekan SPBU 

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: Kasatlantas DemakKnalpotknalpot brongPolres DemakRazia
Previous Post

Bintara Remaja Polri Diperintahkan Jangan Menggunakan Knalpot Brong

Next Post

437 Siswa Ky Ageng Giri Lulus Khotmil Qur’an

Redaktur

Redaktur

Next Post
437 Siswa Ky Ageng Giri Lulus Khotmil Qur’an

437 Siswa Ky Ageng Giri Lulus Khotmil Qur'an

Wisata Pinusia Park, Sensasi Melihat Keindahan Hutan Pinus

Wisata Pinusia Park, Sensasi Melihat Keindahan Hutan Pinus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Crocus bulbs
Historia

Atlet Karate Demak Bangkit dari Kelumpuhan Berkat Terapi Manual

by Redaktur
17 Juni 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Istighosah Massal di Demak, Warga Minta Presiden Prabowo Atasi Bencana Rob yang Tak Kunjung Selesai

by Redaktur
16 Juni 2025
Peringati Hari Raya Idul Adha : YBM PLN Grobogan dan Kodim Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Putra-Putri Purnawirawan TNI
Jawa Tengah

Peringati Hari Raya Idul Adha : YBM PLN Grobogan dan Kodim Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Putra-Putri Purnawirawan TNI

by Redaktur
15 Juni 2025
Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU
Jawa Tengah

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sayung, Demak Terkait Istighosah Kebangsaan PCNU

by Redaktur
14 Juni 2025

Video

https://youtu.be/agRPBRRX-ug?si=s1_OyDH_4PMlOirj
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0210285
Hari ini : 301
Bulan ini : 7206
Tahun ini : 53333
Total Kunjungan : 210285
Who's Online : 7
Alamat IP anda: 216.73.216.116
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In