• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan Guru Diamankan Polres Demak

Redaktur by Redaktur
19 September 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan Guru Diamankan Polres Demak
504
VIEWS

Demak, Matapadma – Unit Resmob Satreskrim Polres Demak mengamankan seorang siswa berinisial MAR (17) yang diketahui melakukan penganiayaan pada Senin (25/9) pagi. Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada korban Ali Fatkur Rohman (41) yang merupakan gurunya sendiri.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Madrasah Aliyah Yasua, Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, sekitar pukul 09.30. Pelaku MAR yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim AKP Winardi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (26-9-2023).

Motif dari tindakan pelaku didasari oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan korban yang melarang pelaku mengikuti ujian tengah semester (UTS) lantaran belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

Meriahkan HUT RI, Pemkab Demak Gelar Karnaval Kemerdekaan

“Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS,” ungkap Winardi.

Dikatakan Winardi, setelah kejadian tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku disebuah rumah kosong yang berada di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah sabit dengan panjang 40 cm, baju seragam sekolah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik pelaku.

“Tidak kurang dari 24 jam aparat gabungan dari unit Resmob dan Polsek Kebonagung Polres Demak berhasil menangkap pelaku,” terangnya.

Meriah, Warga Jepara Peringati HUT ke-79 Indonesia Dengan Kirab Rotan

Atas kejadian tersebut, pelaku di jerat Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dipenjara selama – lamanya 12 tahun.

“Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

Winardi menambahkan, saat ini korban masih mendapat perawatan serius di RS Kariadi Semarang akibat perbuatan muridnya itu.

“Alhamdulillah, menurut informasi dari keluarga korban, perkembangan korban sangat baik setelah di rujuk di RS Kariadi Semarang, korban saat ini sudah dapat diajak komunikasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Ponpes Darus Salam Jleper Inisiasi Pelatihan Pengelolaan Sampah Bagi Santri

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: DemakpembacokanPembunuhanpolisipolresdemak
Previous Post

Kodim Demak Ikut Sosialisasi Produk BRI dan Akad Massal Korem 073 Makutarama

Next Post

Babinsa Jatimulyo Hadiri Pelantikan dan Bimtek KPPS

Redaktur

Redaktur

Next Post
Babinsa Jatimulyo Hadiri Pelantikan dan Bimtek KPPS

Babinsa Jatimulyo Hadiri Pelantikan dan Bimtek KPPS

Pilkades Serentak Aman, Polres Demak Gelar Apel Konsolidasi

Pilkades Serentak Aman, Polres Demak Gelar Apel Konsolidasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392184
Hari ini : 195
Bulan ini : 11466
Tahun ini : 91203
Total Kunjungan : 392184
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com