• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Redaktur by Redaktur
17 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi
518
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke- 14 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Jawa Tengah. Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna Ke- 14 Masa Sidang Kedua tahun 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah.

Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan, berdasarkan Pasal 73 Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwa dalam pembicaraan tingkat I, setelah pandangan umum Fraksi terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023, selanjutnya disampaikan tanggapan dan jawaban Bupati Demak terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda tersebut.

“Dengan ini Bupati Demak akan memberikan jawaban terkait pandangan dari fraksi-fraksi terhadap raperda itu,” kata Ketua DPRD Demak, Kamis (16-5-2024).

Sebelumnya, dari fraksi PDIP menyoroti terkait dana SiLPA sebesar Rp 124.164.026.491 terdapat SiLPA bebas sebesar Rp 33.318.799.725, sedangkan SiLPA 2023 yang ditargetkan di tahun 2024 sebesar Rp 72.112.777.360.

“Kekurangan sebesar Rp 38.793.977.635, untuk itu kebijakan pada APBD perubahan ke depan akan dilakukan perhitungan potensi pendapatan dan perhitungan ulang belanja,” jelas Bupati Eisti’anah saat menyampaikan laporannya.

Kemudian Bupati juga menanggapi sorotan dari fraksi tersebut terkait perolehan insentif fiskal yang menurun dari tahun 2022.

“Kriteria insentif fiskal merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Adapun upaya Pemerintah Kabupaten Demak untuk memperoleh insentif fiskal dapat kami jelaskan bahwa kami senantiasa berupaya meningkatkan kinerja yang menjadi indikator perolehan insentif fiskal, salah satunya dengan mempertahankan opini WTP dan penyusunan APBD tepat waktu,” Jelas Eisti’anah.

Kemudian Bupati juga menanggapi terkait saran dari fraksi Partai PKB tentang saran agar Pemkab Demak meningkatkan sistem pengendalian internal.

“Kami telah meningkatkan sistem pengendalian internal pada aspek lingkungan pengendalian, manajemen resiko, register pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan yang diharapkan mampu menyentuh pada penyebab permasalahan sehingga mampu menghindari adanya temuan berulang,” jelasnya.

Tags: Bupati DemakKetua DPRD kabupaten DemakRapat paripurna
Previous Post

Purna Tugas, 32 PNS Ikuti Pembekalan

Next Post

Halal Bihalal Paguyuban Bintoro Demak

Redaktur

Redaktur

Next Post
Halal Bihalal Paguyuban Bintoro Demak

Halal Bihalal Paguyuban Bintoro Demak

Siapkan Lulusan Berbakat, BLK Demak Gelar Uji Kompetensi

Siapkan Lulusan Berbakat, BLK Demak Gelar Uji Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081367
Hari ini : 124
Bulan ini : 7887
Tahun ini : 27219
Total Kunjungan : 81367
Who's Online : 6
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com