• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, November 2, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • SPORTS
  • FOTO
  • VIDEO

Tekan Kemiskinan, Pemkab Demak Bagikan Rp1,26 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni

Redaktur by Redaktur
2 November 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Tekan Kemiskinan, Pemkab Demak Bagikan Rp1,26 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni

Tekan Kemiskinan, Pemkab Demak Bagikan Rp1,26 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni

506
VIEWS

Demak, Matapadma – Upaya menekan angka kemiskinan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Demak, salah satunya melalui perbaikan hunian warga. Pemkab Demak membagikan bantuan sebesar Rp1,26 miliar untuk perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 13 kecamatan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) Tahap V Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Grhadika Bina Praja, Senin (2/11/2026).

Bupati Demak Eisti’anah menegaskan, program RTLH menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan menekan kemiskinan.

“RTLH merupakan salah satu fokus kami. Harapannya, bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada Tahap V ini, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp15 juta. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,26 miliar untuk 63 keluarga.

Cegah Hoaks di Medsos, Polres Demak Ajak Ulama Gaungkan Tabayun

Rincian bantuan per keluarga meliputi Rp18 juta untuk pembelian material bangunan, Rp1,6 juta untuk bantuan padat karya, dan Rp400 ribu untuk administrasi.

Bupati juga menyampaikan, Pemkab Demak terus berupaya mencari dukungan tambahan melalui koordinasi dengan Pemprov Jateng serta pengajuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Tekan Kemiskinan, Pemkab Demak Bagikan Rp1,26 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni
Tekan Kemiskinan, Pemkab Demak Bagikan Rp1,26 Miliar untuk Perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni

Terkait penyaluran, Bupati mengingatkan agar dana digunakan sesuai peruntukan untuk material bangunan, bukan keperluan lain.

“Gunakan bantuan ini sesuai aturan dan prosedur. Jangan sampai disalahgunakan. Kami ingin semuanya berjalan tertib dan bisa dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya ventilasi agar hunian lebih sehat dengan sirkulasi udara yang baik.

227 Bangunan di Bantaran Sungai Tuntang Demak Ditertibkan, 10 di Antaranya Bersertifikat

Sementara itu, Kepala Dinperkim Kabupaten Demak, Nanang Tasunar, menjelaskan program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah yang layak huni, sehat, dan bersih, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong.

“Melalui program ini, kami ingin membangun bukan hanya rumah yang lebih layak, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan mengedepankan prinsip keswadayaan, di mana masyarakat turut berpartisipasi. Penentuan penerima dilakukan melalui survei Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dengan memperhatikan kondisi atap, dinding, dan lantai, serta mengacu pada data DTSEN dan desil kesejahteraan.

Nanang menegaskan, program ini diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun di luar ketentuan.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Demak didampingi Sekda Demak, Kasdim 0716/Demak, Kepala Dinperkim, serta Pimpinan Cabang Bank Jateng kepada perwakilan penerima bantuan RTLH.

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Rokok Tanpa Cukai, Pemkab Demak dan Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,4 Miliar

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Bupati DemakDemakdr. EistianahLayak HuniPemkab DemakRumah TidakTekan Kemiskinan
Previous Post

Cegah Hoaks di Medsos, Polres Demak Ajak Ulama Gaungkan Tabayun

Redaktur

Redaktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • JAWA TENGAH
  • NASIONAL
  • HiISTORIA
  • PENDIDIKAN
  • SPORTS
  • VIDEO
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

redaksi@matapadma.com +62-812-2826-0565 Hubungi Kami (Contact)