Jakarta, Matapadma – Upaya terpadu pengendalian rabies di Provinsi Bali terus diperkuat pemerintah melalui percepatan penyediaan ratusan ribu dosis vaksin, pemantauan populasi satwa, serta peneguhan diagnosis laboratorium hingga Senin (19/10/2026).
Langkah penanggulangan tersebut didukung dengan pengalokasian sebanyak 205.000 dosis vaksin rabies bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 oleh Kementerian Pertanian, ditambah pasokan bantuan 580.000 dosis vaksin dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) bersama Mission Rabies yang disalurkan secara bertahap bagi wilayah Bali serta Nusa Tenggara Timur.
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, mengatakan bahwa intervensi pencegahan infeksi menular pada hewan penular rabies (HPR) diarahkan untuk menekan potensi transmisi fatal kepada masyarakat.
Baca Juga: Transformasi Transmigrasi Dipercepat Lewat Pertanian AI dan Peluang Investasi Daerah
“Target kita jelas, masyarakat terlindungi dan penularan rabies ditekan. Vaksinasi harus tepat sasaran, wilayah berisiko menjadi prioritas, dan setiap laporan gigitan harus segera ditindaklanjuti secara terpadu,” ujarnya di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa penguatan surveilans epidemiologi di lapangan dijalankan secara simultan dengan kesiapan fasilitas diagnostik pada Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar untuk meneliti sampel organ yang dicurigai terpapar virus.
“Pengujian sampel menggunakan metode Fluorescent Antibody Test di laboratorium memastikan status penularan secara ilmiah, sehingga dinas peternakan setempat dapat langsung memetakan kantong persebaran kasus,” tuturnya.
Baca Juga: Ulama MUI Serukan Shalat Istisqa Serentak untuk Atasi Bencana Karhutla
Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, I Gde Eka Budhiyadnya, menyampaikan bahwa peneguhan hasil laboratorium menjadi rujukan krusial setelah uji konfirmasi terhadap sampel dari sejumlah desa di Kabupaten Buleleng, seperti Menyali, Kedis, dan Bubunan, menunjukkan reaksi positif rabies.
“Pengendalian rabies harus berbasis data dan tindak lanjut. Hasil pemeriksaan laboratorium perlu dihubungkan dengan investigasi lapangan, edukasi warga, dan koordinasi lintas sektor agar tindakan pencegahan semakin tepat sasaran,” jelas Gde Eka.
Kementerian Pertanian mengimbau masyarakat yang mengalami insiden gigitan anjing atau hewan penular lainnya agar segera membasuh luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit sebelum mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan vaksin antirabies serta serum medis.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Barat Kembali Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Usai Kualitas Udara Membaik
Dapatkan update berita pilihan dan informasi terkini setiap hari dari Matapadma.com. Kunjungi juga kanal YouTube kami di YouTube Matapadma.








Hari ini : 1614
Bulan ini : 16404
Tahun ini : 35736
Total Kunjungan : 89884
Who's Online : 31