Tangerang Selatan, Matapadma – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengamankan dan memproses hukum seorang anggota kepolisian berinisial AR menyusul terjadinya insiden penembakan yang menewaskan rekan sesama personel di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Peristiwa maut yang menimpa korban berinisial Bharatu LVFL, anggota Direktorat Polisi Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, terjadi di lingkungan Markas Komando Polairud Pondok Cabe pada Jumat subuh sekitar pukul 05.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam dari seluruh jajaran kepolisian atas kepergian personel yang gugur dalam tragedi penembakan tersebut.
Kecelakaan Maut di Tol Madiun Tewaskan Empat Suporter PSS Sleman
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” kata Budi di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku penembakan telah diamankan dan kini menjalani penahanan ketat di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum guna menjalani rangkaian pemeriksaan intensif.
KPK Telusuri Pihak Lain dan Aliran Uang dalam Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, meminta jajaran kepolisian mengusut tuntas motif utama di balik penembakan tragis yang menimpa kliennya secara transparan dan berkeadilan.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus dugaan pembunuhan berencana, dan penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat di balik insiden ini,” tutur Petrus.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel dengan mengedepankan pembuktian ilmiah berbasis forensik demi memberikan kepastian hukum yang tuntas.
Baca Juga: Dampak Karhutla Meluas, Kemenhub Catat 2.458 Penerbangan Domestik Terganggu
Kunjungi Youtube: Matapadma








Hari ini : 812
Bulan ini : 15602
Tahun ini : 34934
Total Kunjungan : 89082
Who's Online : 5