• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Raperda APBD Demak 2027 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi

Redaktur by Redaktur
2 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Raperda APBD Demak 2027 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi
509
VIEWS

Demak, Matapadma– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-33 masa sidang III Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Zayinul Fata menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Tak Hanya Jaga Keamanan, Aslinmas Jateng Didorong Aktif di Bencana hingga Ketahanan Pangan

“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir telah memenuhi kuorum,” kata Zayinul Fata.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, setelah penyampaian penjelasan berupa nota pengantar dan penyerahan Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Demak, tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum, dilanjutkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, serta Fraksi Demokrat Pembangunan Sejahtera.

HUT ke-81 PMI, Pemkab Demak Perkuat Sinergi Kemanusiaan dan Kebencanaan

“Enam fraksi DPRD Kabupaten Demak telah menyampaikan pandangan umum fraksinya yang berupa pendapat, saran, masukan serta pertanyaan yang perlu mendapatkan penjelasan. Semoga menjadi sumbang saran dan pemikiran yang bermanfaat guna bahan kajian berkaitan dengan pembahasan Raperda tersebut,” ujarnya.

Dengan disampaikannya pandangan umum enam fraksi tersebut, pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan berikutnya.

DPRD Kabupaten Demak selanjutnya mengharapkan Bupati Demak dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas berbagai pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2026).

Baca Juga: Era Digital Mudahkan Akses Keuangan, Bupati Demak: Jangan Asal Klik Iklan

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakDPRDRaperda
Previous Post

Era Digital Mudahkan Akses Keuangan, Bupati Demak: Jangan Asal Klik Iklan

Next Post

Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026

Redaktur

Redaktur

Next Post
Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026

Bupati Eisti'anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0075449
Hari ini : 967
Bulan ini : 1969
Tahun ini : 21301
Total Kunjungan : 75449
Who's Online : 4
Alamat IP anda: 216.73.217.146

Post Post Terbaru

  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
  • Raperda APBD Demak 2027 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi 2 Oktober 2026
  • Era Digital Mudahkan Akses Keuangan, Bupati Demak: Jangan Asal Klik Iklan 1 Oktober 2026
  • Tak Hanya Jaga Keamanan, Aslinmas Jateng Didorong Aktif di Bencana hingga Ketahanan Pangan 30 September 2026
  • HUT ke-81 PMI, Pemkab Demak Perkuat Sinergi Kemanusiaan dan Kebencanaan 30 September 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com