• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Redaktur by Redaktur
22 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
2
Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
533
VIEWS

Demak, Matapadma— Bupati Demak Eisti’anah bersama DPRD Kabupaten Demak menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Demak, Jumat (21/8/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Bupati Eisti’anah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak yang telah melakukan pembahasan bersama perangkat daerah terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Warga Jatirogo Keluhkan Debu Penggilingan Padi, DPRD Demak Rekomendasikan Sidak

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah melakukan pembahasan bersama dengan perangkat daerah terkait rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 yang telah kami sampaikan, sehingga pada hari ini rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati bersama,” ujar Eisti’anah dalam sambutannya.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Bupati menjelaskan, KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Penyusunannya didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan.

Menurut Eisti’anah, kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027. Dokumen yang telah disepakati bersama itu selanjutnya menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Remisi HUT RI 2026, Harapan Baru bagi Warga Binaan Rutan Demak

RKA-SKPD tersebut kemudian menjadi bahan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penjabaran APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

Untuk itu, Bupati meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun RKA-SKPD sesuai dengan kebijakan dan prioritas anggaran yang telah disepakati.

“Untuk itu semua kepala OPD agar segera menyusun RKA-SKPD,” tegasnya.

Baca Juga: Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan

Kunjungi Youtube:Matapadma  

Tags: APBDBupati Eisti'anahKUA-PPAS
Previous Post

Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan

Next Post

Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat

Redaktur

Redaktur

Next Post
Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat

Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat

Matapadma: ...

Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081441
Hari ini : 198
Bulan ini : 7961
Tahun ini : 27293
Total Kunjungan : 81441
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com