• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

DPRD Demak Gelar Paripurna, Bupati Eisti’anah Jawab Pandangan Fraksi Soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Redaktur by Redaktur
26 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Matapadma
529
VIEWS

Demak, Matapadma– Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan dihadiri Wakil Bupati Muhammad Badruddin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan tersebut, Eisti’anah memberikan tanggapan atas pandangan, saran, pertanyaan, dan masukan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Pembangunan Sejahtera, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Perumda Air Minum Demak Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan bahwa besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berasal dari pelampauan target pendapatan daerah serta efisiensi pelaksanaan belanja.

Ia juga menyatakan sependapat dengan usulan fraksi agar dilakukan penelaahan terhadap sejumlah rekening pendapatan yang belum mencapai target. Menurutnya, tidak tercapainya sebagian dana transfer ke daerah merupakan dampak perubahan kebijakan pemerintah pusat yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

Terkait upaya meningkatkan Tambahan Insentif Fiskal, Eisti’anah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak terus meningkatkan kinerja pada berbagai indikator yang menjadi dasar penilaian pemerintah pusat agar daerah dapat memperoleh insentif fiskal yang lebih optimal.

Mengenai realisasi belanja barang dan jasa yang belum terserap seluruhnya, ia menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi pelaksanaan APBD. Rincian penggunaan anggaran telah dituangkan dalam lampiran Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 serta rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

6 Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

Bupati juga menjelaskan pengelolaan kas daerah. Menurutnya, dana kas yang belum digunakan (idle cash), baik pada Bendahara Umum Daerah (BUD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ditempatkan dalam bentuk deposito, sedangkan dana untuk kebutuhan likuiditas dan operasional pemerintah ditempatkan pada rekening giro.

Menanggapi meningkatnya piutang daerah, Eisti’anah mengatakan Pemkab Demak telah melakukan berbagai langkah penagihan, mulai dari pembentukan tim penelitian piutang, verifikasi dan validasi data, penagihan, pemeriksaan, hingga penghapusan piutang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait piutang retribusi pelayanan kesehatan, ia menjelaskan bahwa sebagian besar merupakan piutang klaim BPJS Kesehatan yang masih dalam proses verifikasi sehingga belum terbayarkan hingga 31 Desember 2025. Namun, sebagian besar piutang tersebut telah diselesaikan pembayarannya pada awal tahun 2026.

Baca Juga: Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: APBDDemakRapat paripurna
Previous Post

Ketua PPDI Demak Dukung Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Prabowo

Next Post

Pemkab Demak Alokasikan Hibah untuk Madin dan TPQ, Infrastruktur dan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Pemkab Demak Alokasikan Hibah untuk Madin dan TPQ, Infrastruktur dan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Empat SD di Demak Hanya Terima Kurang dari Lima Siswa Baru, Dindikbud Kaji Opsi Merger

Empat SD di Demak Hanya Terima Kurang dari Lima Siswa Baru, Dindikbud Kaji Opsi Merger

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081413
Hari ini : 170
Bulan ini : 7933
Tahun ini : 27265
Total Kunjungan : 81413
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com