• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Lewat Sosialisasi KUHP, Ratusan Mahasiswa Siap Jadi Penyambung Edukasi Hukum ‎

Redaktur by Redaktur
13 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Matapadma
565
VIEWS

Semarang, Matapadma – ‎Melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mahasiswa hukum di Jawa Tengah didorong untuk berperan sebagai penyambung edukasi hukum di tengah masyarakat.

‎Kegiatan yang bertajuk ” Arah Baru Pidana Indonesia” digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah di Aula Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Selasa (13/01/2025), dan diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah.

‎Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Lilin Nurhalimah, menyampaikan dengan adanya KUHP baru, sebagai mahasiswa diharapkan paham. Sehingga nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

‎“Sejak diundangkan KUHP nasional pada tahun 2023 dan mulai berlaku per Januari kemarin, diperlukan sosialisasi yang konkret, khususnya kepada mahasiswa hukum yang nantinya akan terjun ke masyarakat,” ujar Lilin.

DPRD Demak Desak Pencairan TPG 50 Guru PAI dan Jamin Nasib 900 Guru Non-PPPK

Menurut Lilin, lahirnya KUHP nasional disebabkan KUHP warisan kolonial sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial dan nilai-nilai masyarakat Indonesia saat ini.

‎”KUHP warisan Belanda dinilai sudah usang dan tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang beragam,” tuturnya.

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

‎Lilin juga mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan KUHP telah melalui proses panjang. Gagasan penyusunannya sudah dimulai sejak Seminar Nasional I di Semarang pada tahun 1963. Setelah melalui berbagai tahapan, KUHP akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPR pada 6 Desember 2022.

‎“Kurang lebih 59 tahun usaha perumusan KUHP dilakukan. Bahkan, Kementerian Hukum telah mengalami pergantian menteri hingga 13 kali, mulai dari Ismail Saleh sampai Menteri Yasonna H. Laoly,” jelasnya.

Wisatawan Asal Jombang Borong Ikan Manyung Asap Khas Demak untuk Oleh-oleh

‎Melalui kegiatan ini, Lilin berharap mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan dan menjadi perpanjangan tangan Kemenkum dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat di daerah masing-masing.

‎“Mahasiswa diharapkan mampu memahami KUHP secara komprehensif, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, baik saat KKN maupun ketika terjun langsung ke lingkungan sosial,” tambahnya.

‎Sementara itu, salah satu peserta seminar, Ryan Aji, menilai kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, terutama bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke masyarakat.

‎”Menurutku kegiatan ini sangat penting, terlebih nanti para mahasiswa akan terjun ke masyarakat dan saya harap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” menurutnya.

Baca Juga: PathokJogo Joyo Kusumo Desak Bupati Demak Tegas Akhiri Konflik Pengelolaan Wisata Religi Kadilangu

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Jawa TengahKemenkumKUHP
Previous Post

PathokJogo Joyo Kusumo Desak Bupati Demak Tegas Akhiri Konflik Pengelolaan Wisata Religi Kadilangu

Next Post

Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026

Redaktur

Redaktur

Next Post
Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026

Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026

Matapadma

Komisi C DPRD Demak Terima Audiensi Aliansi Kontraktor, Bahas Proses Lelang dan Tender

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081448
Hari ini : 205
Bulan ini : 7968
Tahun ini : 27300
Total Kunjungan : 81448
Who's Online : 6
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com