• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Polres Demak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Anak di Mranggen

Redaktur by Redaktur
30 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Demak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Anak di Mranggen
1.1k
VIEWS

Demak, Matapadma– Polres Demak, Jawa Tengah, menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang remaja di Jembatan Flyover Ganepo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Dari lima tersangka tersebut, tiga merupakan orang dewasa, sementara dua lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Selain menetapkan tersangka, polisi juga kembali mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Ketiganya diamankan pada Selasa pagi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Demak.

“Untuk kasus pengeroyokan terhadap anak di wilayah hukum Mranggen, sampai saat ini kami telah menetapkan lima tersangka, yakni tiga orang dewasa dan dua anak berhadapan dengan hukum. Tadi pagi kami juga mengamankan tiga orang yang diduga terkait dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono di Mapolres Demak, Selasa (30/12/2025).

Sambut Bulan Rajab, Ketua DPRD Demak Gelar Mujahadah dan Istigasah

Iptu Anggah menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.

“Kemungkinan tersangka akan bertambah. Penanganan perkara ini tidak berhenti sampai di sini. Kami berkomitmen menolak segala bentuk tindakan kekerasan, apa pun alasannya dan terhadap siapa pun,” tegasnya.<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Tiga orang yang baru diamankan diketahui berasal dari wilayah Karangawen dan Mranggen. Namun, terkait peran masing-masing, polisi masih mendalaminya melalui pemeriksaan lanjutan.

Para pelaku, lanjut dia, tidak tergabung dalam kelompok geng atau gangster tertentu. Peristiwa tersebut melibatkan warga biasa, termasuk anak-anak yang pada saat kejadian sedang nongkrong di pinggir jalan.

Gerakan Peduli Demak Soroti Tata Kelola Proyek Konstruksi Dinas PU

Terkait motif pengeroyokan, polisi menyebut aksi tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Para pelaku mengira korban merupakan bagian dari sekelompok orang yang sedang dikejar, sehingga ikut melakukan tindakan kekerasan.

“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya provokator atau tersangka utama. Berdasarkan keterangan pelaku maupun saksi dari pihak korban, belum ada fakta yang mengarah pada indikasi kelompok gangster,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Demak mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga:  DPC Gerindra Demak Perkuat Soliditas Kader Lewat Pendidikan Politik dan Konsolidasi 2025

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Kapolres DemakKasus
Previous Post

DPC Gerindra Demak Perkuat Soliditas Kader Lewat Pendidikan Politik dan Konsolidasi 2025

Next Post

Akhir Tahun 2025, Polres Demak Paparkan Kinerja dan Capaian Kamtibmas

Redaktur

Redaktur

Next Post
Akhir Tahun 2025, Polres Demak Paparkan Kinerja dan Capaian Kamtibmas

Akhir Tahun 2025, Polres Demak Paparkan Kinerja dan Capaian Kamtibmas

Bawaslu Demak, Jawa Tengah, Luncurkan Film Sosialisasi “Kudu Wani” di Penghujung 2025

Bawaslu Demak, Jawa Tengah, Luncurkan Film Sosialisasi “Kudu Wani” di Penghujung 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

PathokJogo Joyo Kusumo Desak Bupati Demak Tegas Akhiri Konflik Pengelolaan Wisata Religi Kadilangu

by Redaktur
10 Januari 2026
Wisatawan Asal Jombang Borong Ikan Manyung Asap Khas Demak untuk Oleh-oleh
Historia

Wisatawan Asal Jombang Borong Ikan Manyung Asap Khas Demak untuk Oleh-oleh

by Redaktur
7 Januari 2026
DPRD Demak Desak Pencairan TPG 50 Guru PAI dan Jamin Nasib 900 Guru Non-PPPK
Jawa Tengah

DPRD Demak Desak Pencairan TPG 50 Guru PAI dan Jamin Nasib 900 Guru Non-PPPK

by Redaktur
6 Januari 2026
Matapadma
Jawa Tengah

Polres Demak Perketat Pengamanan Akhir Libur Nataru

by Redaktur
4 Januari 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0307553
Hari ini : 379
Bulan ini : 6572
Tahun ini : 6572
Total Kunjungan : 307553
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.216.210
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In