• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-41 Bahas Dua Raperda Usulan Bupati

Redaktur by Redaktur
2 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Matapadma
510
VIEWS

Demak, Matapadma – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Dua Raperda Usulan Bupati Demak, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, Kamis (6-11-2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Zayinul Fata menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak, yang menyebutkan bahwa rapat paripurna dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah

“Anggota DPRD yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 35 orang, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum,” ujar Zayin.

Adapun dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam rapat tersebut merupakan usulan dari Bupati Demak, yakni Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Raperda tentang Desa Wisata.

Mengacu pada Pasal 73 huruf a angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dijelaskan bahwa pembicaraan tingkat I terhadap rancangan perda yang berasal dari Bupati dilakukan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan tersebut.

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum masing-masing fraksi yang berisi pendapat, saran, masukan, serta pertanyaan terhadap dua raperda tersebut. Pandangan ini diharapkan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan isi rancangan peraturan daerah yang diusulkan.

DPRD Kabupaten Demak juga berharap Bupati Demak dapat memberikan jawaban dan tanggapan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna selanjutnya, sesuai dengan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bupati Eisti’anah Dorong Transparansi dan Pengawasan Bersama dalam Pengelolaan Dana Desa

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: DemakDPRDRaperda
Previous Post

Bupati Eisti’anah Dorong Transparansi dan Pengawasan Bersama dalam Pengelolaan Dana Desa

Next Post

Maruarar Sirait Apresiasi Perumahan Subsidi di Demak, Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Maruarar Sirait Apresiasi Perumahan Subsidi di Demak, Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Matapadma

Bupati Demak Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0392247
Hari ini : 258
Bulan ini : 11529
Tahun ini : 91266
Total Kunjungan : 392247
Who's Online : 9
Alamat IP anda: 216.73.217.113

Recent Posts

  • Kebakaran Hanguskan 62 Kios di Pasar Sedo Demak, Kerugian Rp1,2 Miliar
  • Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat
  • Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD
  • Rayakan Kemerdekaan, Demokrat Demak Hidupkan Kembali Lomba Rakyat
  • Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Recent Comments

  1. Kades Tambakroto Tekankan Perangkat Desa Baru Bekerja Cerdas dan Cermat - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  2. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Bupati Eisti’anah dan DPRD Demak Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
  3. Bupati Demak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD - Matapadma mengenai Warga Karangtowo Keberatan Gedung Serbaguna Dialihfungsikan Jadi Dapur MBG, DPRD Demak Turun Tangan
  4. Redaktur mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
  5. Syaeful hadi mengenai Pasar Rakyat di Jogoloyo, Hiburan dan Lapangan Pekerjaan Menyambut Idul Adha
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com