• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

14 Desa di Demak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Dapat Penghargaan Berupa Insentif Rp 150 Juta

Redaktur by Redaktur
14 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
14 Desa di Demak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Dapat Penghargaan Berupa Insentif Rp 150 Juta
691
VIEWS

Demak, Matapadma – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Demak menerima Penghargaan Desa Berprestasi Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Demak. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis smart government secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan yang digelar di Gradika Bina Praja tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan program insentif ini. Bupati Demak, Eisti’anah, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil komitmen Pemkab Demak dalam memanfaatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat untuk mendorong kemajuan desa.

“Ini merupakan tahun kedua kami memberikan apresiasi kepada desa-desa berprestasi. Penghargaan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga disertai insentif sebesar Rp150 juta bagi masing-masing desa terpilih,” jelas Bupati seusai acara, Senin (14-07-2025).

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Menurutnya, indikator penilaian meliputi transparansi penganggaran, pengelolaan keuangan, penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tepat waktu, serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Dana insentif yang diberikan diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Dari 14 desa yang mendapat penghargaan, masing-masing mewakili satu kecamatan. Bahkan, ada desa yang tahun lalu menang dan kembali terpilih, menandakan adanya komitmen berkelanjutan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Demak, melalui kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) serta Inspektorat, terus melakukan pembinaan dan monitoring kepada seluruh desa agar mencapai standar tata kelola yang ideal.

“Bagi desa yang belum mendapatkan penghargaan, jangan berkecil hati. Mari bersama kita terus berbenah agar ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

PLN Sehat, Pelanggan Dekat: Sosialisasi Promo Migrasi Pascabayar untuk rakyat dirangkai dengan olahraga lari 5K

Sementara itu, Kepala Dinpermades Demak, Taufik Rifai, menuturkan bahwa desa yang layak menerima penghargaan harus terbukti memiliki sistem pemerintahan yang bersih dan efisien, serta tidak memiliki catatan korupsi.

“Tata kelola desa yang baik akan menjadi pondasi mewujudkan Indonesia Emas. Bahkan, desa penerima penghargaan bisa dijadikan destinasi studi banding, tidak hanya oleh daerah sekitar tapi juga dari luar kota,” ujarnya.

Penilaian terhadap desa-desa tersebut juga telah dilakukan secara digital melalui aplikasi yang dikembangkan khusus untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: RSUD Sunan Kalijaga Peringati HUT ke-76, Teguhkan Komitmen Pelayanan Unggul dan Berkelas

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: Demak
Previous Post

PLN untuk Rakyat : PLN Menjamin Kelistrikan Peresmian Penanaman Jagung Serentak oleh Kapolri tanpa kedip

Next Post

Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Redaktur

Redaktur

Next Post
    Crocus bulbs

Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Jumlah Siswa Menurun, SDN Bintoro 14 Kekurangan Murid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029
Jawa Tengah

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

by Redaktur
24 Juli 2025
Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat
Jawa Tengah

Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat

by Redaktur
21 Juli 2025
Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin
Nasional

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

by Redaktur
19 Juli 2025
Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif
Jawa Tengah

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

by Redaktur
19 Juli 2025

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0227462
Hari ini : 394
Bulan ini : 12576
Tahun ini : 70510
Total Kunjungan : 227462
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.140
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In