Demak, Matapadma – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ini mengusung agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ke-16 masa sidang kedua ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, dihadiri Plh. Bupati Demak Muhammad Badruddin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Demak, serta pejabat terkait lainnya.
Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Demak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2024 menjadi sumbang saran dan pemikiran untuk penambahan kajian pembahasan Raperda tersebut.
Grebeg Besar dan Pasar Rakyat Kabupaten Demak 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan Ekonomi dan Budaya Lokal
“DPRD berharap kepada Plh Bupati Demak untuk dapat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD,” terangnya.
DPRD Demak berharap bahwa dengan adanya rapat paripurna ini, dapat memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Demak Berencana Pasang 30 CCTV Baru untuk Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan
Kunjungi Youtube : Matapadma