• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Siap Wujudkan Kerja Optimal, Pemkab Demak Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja 

Redaktur by Redaktur
7 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jelang Purna Tugas, PNS Demak Diminta Selalu Memberikan Kontribusi Positif 
506
VIEWS

Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak Menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja (PK), Pakta Integritas, dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025 di Gedung Ghradika Bina Praja. Kegiatan penandatanganan ini bertujuan agar kinerja Pemkab Demak semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan program pembangunan dapat berjalan dengan lancar, Rabu (05-02-2025).

Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan setelah mendapat persetujuan dan instruksi dari Pemerintah Pusat, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun sejak tahun 2024 bisa segera dilaksanakan.

“Setelah mendapatkan instruksi resmi dari Pemerintah Pusat yang akan dikeluarkan pada 6 Februari 2025, segera buat surat instruksi kepada Kepala Perangkat Daerah agar pelaksanaan kegiatan dapat segera berjalan,” kata Eisti’anah saat memberikan keterangan di aula Gedung Ghradika Bina Praja.

Forum Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Demak Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk sesegera mungkin melaksanakan kegiatan di awal tahun agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, dengan harapan pada pertengahan tahun anggaran yang tersedia sudah terserap dalam jumlah besar.

“Agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, diharapkan Perangkat Daerah untuk sesegera mungkin melaksanakan kegiatan di awal tahun, sehingga pada pertengahan tahun anggaran yang tersedia sudah terserap dalam jumlah yang besar,” ujarnya.

Evaluasi berkala, kata Eisti’, juga perlu dilakukan untuk mengetahui baik buruknya program yang telah dilaksanakan, mengingat banyaknya laporan yang masuk ke Pemkab Demak.

Jelang Purna Tugas, PNS Demak Diminta Selalu Memberikan Kontribusi Positif 

“Evaluasi akan kami terus lakukan secara berkala untuk melihat progres kegiatan sudah sejauh mana, dan juga untuk melihat hal-hal apa yang harus kita perbaiki” tuturnya.

Eisti berharap semoga RKPD yang telah disusun dengan matang dapat berjalan dengan baik, lancar dan tanpa ada kendala apapun, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak positif dari pembangunan serta kegiatan-kegiatan yang diadakan.

“Dengan adanya RKPD dan penandatanganan ini, semoga Pemkab Demak bisa memberikan pelayanan yang optimal dan baik kepada masyarakat serta pembangunan yang ada dapat berjalan dengan lancar agar Demak semakin maju dan unggul,” tutupnya.

Baca Juga: Tinjau Banjir Di Desa Kalisari, Bupati Demak Serahkan Bantuan 

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: Bupati DemakDemakPenandatangananPerjanjian Kerja
Previous Post

Jelang Purna Tugas, PNS Demak Diminta Selalu Memberikan Kontribusi Positif 

Next Post

Dukung Program Prabowo-Gibran, Pemkab Demak Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Redaktur

Redaktur

Next Post
Jelang Purna Tugas, PNS Demak Diminta Selalu Memberikan Kontribusi Positif 

Dukung Program Prabowo-Gibran, Pemkab Demak Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Matapadma: ...

Tingginya Kasus DBD, Pemkab Demak Tekankan Program Pemberantasan Jentik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029
Jawa Tengah

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

by Redaktur
24 Juli 2025
Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat
Jawa Tengah

Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat

by Redaktur
21 Juli 2025
Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin
Nasional

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

by Redaktur
19 Juli 2025
Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif
Jawa Tengah

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

by Redaktur
19 Juli 2025

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0227703
Hari ini : 226
Bulan ini : 12817
Tahun ini : 70751
Total Kunjungan : 227703
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.140
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In