• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2025

Redaktur by Redaktur
31 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2025
532
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke- 40 masa sidang ketiga dengan acara pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Jawa Tengah.

Rapat paripurna ke-40 masa sidang ketiga tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, dihadiri Plt Bupati Demak Ali Makhsun

Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menyampaikan berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD.

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Perbup Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat

“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuarum,” kata Zayinul Fata saat memimpin rapat paripurna, Senin- (28-10-2024).

Ia mengatakan, sebagaimana diketahui bersama raperda tentang APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2025 telah diserahkan oleh Bupati Demak pada rapat paripurna ke- 36 tanggal 27 September 2024.

“Raperda tersebut telah dibahas dalam rapat fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak,” ujarnya.

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-20, ke- 21 dan ke- 22

Berikutnya, pada kesempatan itu disampaikan pandangan umum masing- masing fraksi yang perlu mendapatkan jawaban dan penjelasan dari Bupati Demak. Pertama diberikan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya, kedua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), ketiga Fraksi Golongan Karya (Golkar), ke empat fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), ke lima fraksi Nasional Demokrat, dan ke enam fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

Selanjutnya, DPRD mengharapkan kepada Plt Bupati Demak untuk dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi- fraksi yang disampaikan.

“Sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Demak, rapat paripurna dengan acara jawaban bupati demak atas pandangan umum fraksi- fraksi terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 yang Insya’allah akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2024,” terangnya.

Baca Juga: Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: APBDDPRDKabupaten DemakPandangan umumRapat paripurna ke 40
Previous Post

Pemkab Demak Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke- 96

Next Post

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Demak Terhadap Raperda APBD 2025

Redaktur

Redaktur

Next Post
DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2025

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Demak Terhadap Raperda APBD 2025

Lindungi Ekonomi Negara, Bea Cukai Semarang Lakukan Pemusnahan BKC Ilegal

Lindungi Ekonomi Negara, Bea Cukai Semarang Lakukan Pemusnahan BKC Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0082417
Hari ini : 210
Bulan ini : 8937
Tahun ini : 28269
Total Kunjungan : 82417
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.217.145

Post Post Terbaru

  • 57 LC dan Pengunjung THM di Demak Dites Urine Mendadak, Ini Hasilnya 12 Oktober 2026
  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com