Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke- 40 masa sidang ketiga dengan acara pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Jawa Tengah.
Rapat paripurna ke-40 masa sidang ketiga tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, dihadiri Plt Bupati Demak Ali Makhsun
Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menyampaikan berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD.
Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Perbup Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhi kuarum,” kata Zayinul Fata saat memimpin rapat paripurna, Senin- (28-10-2024).
Ia mengatakan, sebagaimana diketahui bersama raperda tentang APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2025 telah diserahkan oleh Bupati Demak pada rapat paripurna ke- 36 tanggal 27 September 2024.
“Raperda tersebut telah dibahas dalam rapat fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak,” ujarnya.
Berikutnya, pada kesempatan itu disampaikan pandangan umum masing- masing fraksi yang perlu mendapatkan jawaban dan penjelasan dari Bupati Demak. Pertama diberikan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya, kedua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), ketiga Fraksi Golongan Karya (Golkar), ke empat fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), ke lima fraksi Nasional Demokrat, dan ke enam fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.
Selanjutnya, DPRD mengharapkan kepada Plt Bupati Demak untuk dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi- fraksi yang disampaikan.
“Sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Demak, rapat paripurna dengan acara jawaban bupati demak atas pandangan umum fraksi- fraksi terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 yang Insya’allah akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2024,” terangnya.
Baca Juga: Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Kunjungi YouTube: Matapadma