Demak, Matapadma- Sebanyak 80 peserta dari berbagai kalangan di Kabupaten Demak mengikuti kegiatan pelatihan Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) atau juru sembelih halal yang di gelar Santri Gayeng Nusantara (SGN) Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grhadika Bina Praja Demak.
“Ada 80 peserta yang ikut pelatihan berbasis SKKNI, peserta dari berbagai kalangan di Kabupaten Demak, ada juga sebagian dari Kudus dan Jepara,” kata Ketua Santri Gayeng Nusantara Demak Agus Ahmad Hanif disela- sela pelatihan di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Sabtu- (8-6-2024).
Menurut dia, tujuan pelatihan tukang jagal halal ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman masyarakat tentang penyembelihan hewan ternak yang sesuai dengan syariat Islam
Ia mengatakan, bahwa kegiatan tetap mengacu pada aturan Syar’i atau ketentuan agama Islam. Salah satu diantara aturan tersebut dalam hal penyembelihan hewan yang halal.
Dalam penyembelihan, lanjutnya, hewan agar menjadi makanan yang halal harus sesuai dengan syari’at. Hewan dapat dimakan secara halal apabila ia sudah disembelih dengan benar dan diolah sesuai dengan standar kesehatan manusia.
“Penyembelihan hewan agar menjadi halal dimakan, salah satu syaratnya adalah memotong leher dan urat nadi leher agar keluar darah dan mudah untuk segera mati,” terangnya.

Selanjutnya, hal yang sama dikatakan Ketua Kang Jalal Jawa Tengah Muhammad Sholikin atau yang biasa dipanggil Abah Sholikin bahwa pelatihan tukang jagal halal bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus belajar bagaimana aturan dan tata cara penyembelihan hewan yang halal secara syar’i. Selain itu, harapnya, setelah mendapatkan ilmu, para peserta agar bisa meneruskan dan berbagi ke masyarakat sekaligus diharapkan sertifikat halal terus berkembang.
“Insya’allah manfaatnya sangat besar, bukan hanya 80 persen bahkan 90 persen. Untuk manfaat- manfaat sembelihan supaya halal, halal dalam arti penyembelih harus bersyariat Islam,” ujarnya.
Selain dibekali materi, kata dia, para peserta juga akan melaksanakan kegiatan praktik langsung penyembelihan hewan dengan didampingi dan dibimbing oleh ara pemateri
“Penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam sangat penting dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pelatihan Kang Jalal tersebut bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Kementerian Agama Kabupaten Demak, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Demak dan DPD Juleha Kabupaten Demak.
Baca Juga : Serahkan Bantuan Alat Mesin, Bupati Demak Harapkan Produktivitas Pertanian Dapat Meningkat
Kunjungi YouTube: Matapadma