Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal pengurusan administrasi kependudukan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mempercepat proses perekaman KTP elektronik bagi pemula, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) serta aktivasi IKD.
Hal itu dikatakan Bupati Demak Eisti’anah saat sosialisasi pendaftaran penduduk dalam rangka percepatan perekaman KTP-el pemula, KIA dan aktivasi IKD yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja Demak. Kamis- (30-5-2024)
Ia menyampaikan, KTP-elektronik (kTP-el) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah.
“KTP elektronik ini bukan hanya sebagai identitas pribadi, tetapi juga sebagai dasar dalam memproleh berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, perbankan dan hak pilih dalam pemilu,” terangnya.
Eisti menginstruksikan kepada Camat maupun Kepala Desa untuk melakukan update data kependudukan. Cek and ricek warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan. Baik itu KTP, KIA, KK maupun Akte. Jangan sampai ada keluhan terkait proses pengurusan dokumen kependudukan.

“Saya minta semua untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Terlebih, saat ini sudah ada Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Dimana melalui IKD kita bisa mengecek dokumen kependudukan kita dan keluarga via mobile,” ujarnya.
Eisti menambahkan, melalui identitas kependudukan digital atau IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara online, sehingga mengurangi birokrasi yang berbelit- belit, dan meningkatkan efisiensi serta transparansi pelayanan.
“Mari bergerak bersama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kepemilikan dokumen kependudukan,” tambahnya.
Turut hadir dalam sosialisasi pendaftaran kependudukan, Bupati Demak Eisti’anah, Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Kepala Dindukcapil Demak Plt Kurniawan dan para Camat serta Kepala Desa di Kabupaten Demak.
Baca Juga : Pemkab Demak Lakukan Pembinaan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi