Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun 2024 di Gedung MPP Lantai 3 Demak, Rabu (24-4-2024).
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa pembangunan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Artinya, kemajuan daerah sangat bergantung pada kemajuan setiap desa. Maka olehnya, Pemerintah desa secara konsisten harus terus melakukan berbagai upaya agar pembangunan desa bisa berjalan maksimal dan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa.
“Selain Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Pemerintah juga memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada pemerintah desa. Hal ini merupakan salah satu upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” Kata Bupati Demak Eisti’anah saat di Gedung MPP Lantai 3 Demak.
Eisti menekankan seluruh anggaran yang digelontorkan untuk desa bukan sekedar angka, namun sebuah investasi dan modal bagi desa untuk mengembangkan potensi, daya kreativitas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Maka, pengelolaan bantuan keuangan harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan, konstruksi yang dihasilkan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
” Ini harus menjadi perhatian bersama. Jika memang tidak layak, sampaikan. Saya minta seluruh tim pengelola BKK untuk berani menyampaikan, jangan takut. Dengan demikian kualitas yang dihasilkan bisa maksimal,” Ujarnya.
Namun yang terpenting, lanjut Eisti, seluruh laporan pertanggungjawaban harus disusun tepat waktu sebagai bentuk tertib administrasi. Terus tingkatkan komunikasi, koordinasi dan konsultasi. Selain itu, harapnya tidak ada lagi desa yang terlambat membuat laporan pertanggungjawaban, karena sistim ini menuntut input penatausahaan secara real time.
” Seluruh pendamping desa atau pendamping teknis desa wajib melakukan pendampingan pemerintah desa. Maksimalkan aplikasi Si- Monik, sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” Terangnya.
Baca Juga : Sosialisasi Pendaftaran Penduduk, Bupati Demak: Jangan Sampai Ada Keluhan Terkait Proses Pengurusan
Kunjungi YouTube : Matapadma