Demak, Matapadma – Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menghadiri sosialisasi literasi keuangan negara yang berintegritas dan berkelanjutan bagi kalangan pendidikan di Gedung IPHI Demak, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bekerja sama dengan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Anggota BPK RI H Fathan Subchi, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Lutfi H Rahmatullah, Direktur Pengelola Pemeriksaan BPK Suandi, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, serta Ketua PGSI Demak Noer Salim. Kegiatan ini diikuti oleh para guru, siswa, dan masyarakat umum sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Anggota BPK RI H Fathan Subchi menegaskan pentingnya literasi keuangan negara bagi lembaga pendidikan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program BPK Goes to School, selain program BPK Goes to Campus yang menyasar perguruan tinggi.
“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kedudukan, tugas, fungsi, dan peran BPK dalam pemeriksaan keuangan negara,” ujarnya.
Megengan Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, Demak Catat Rekor MURI 10.000 Sate Keong
Ia menjelaskan, sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara, BPK memiliki tugas mengaudit seluruh entitas yang menerima anggaran, baik dari APBN maupun APBD. Dalam berbagai kasus yang menjadi perhatian publik, hasil audit BPK kerap menjadi rujukan utama untuk menentukan langkah hukum atau kebijakan lebih lanjut.
“Sering kita mendengar dalam pemberitaan bahwa suatu kasus menunggu hasil audit BPK. Itu karena BPK memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, anggaran negara yang dikelola dan menjadi objek pemeriksaan BPK mencapai ratusan triliun rupiah. Di sektor pendidikan, objek pemeriksaan mencakup pelaksanaan Program Indonesia Pintar, beasiswa bagi siswa kurang mampu, hingga pengelolaan keuangan di perguruan tinggi.
Dalam menjalankan fungsinya, BPK memberikan opini atas laporan keuangan, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan opini lainnya. Selain itu, BPK juga mencatat berbagai temuan di lapangan terkait tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Lutfi H Rahmatullah, menambahkan bahwa salah satu fokus pemeriksaan di sektor pendidikan adalah pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Setiap pemeriksaan tentu ada tindak lanjutnya. Laporan keuangan pendidikan yang bersumber dari keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan, yang berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, literasi keuangan negara penting ditanamkan sejak dini agar tercipta budaya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para guru dan siswa semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Demak,” pungkasnya.
Kunjungi Youtube: Matapadma









Hari ini : 352
Bulan ini : 7654
Tahun ini : 21021
Total Kunjungan : 322002
Who's Online : 6