Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik melalui penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada sejumlah perangkat daerah berprestasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (03-02-2026).
Pada kesempatan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak berhasil meraih penghargaan sebagai PPID Pelaksana Terresponsif Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, pelayanan informasi publik yang berkualitas tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polres Demak Distribusikan 200 Paket Sembako
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani. Saya mengapresiasi perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Eisti’anah menekankan pentingnya keamanan informasi dan penerapan satu data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Menurutnya, di era digital saat ini masyarakat semakin melek informasi dan kritis, sehingga pemerintah wajib menyediakan data yang akurat dan dapat dipercaya.
Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026
“Saat ini data menjadi dasar pengambilan kebijakan. Maka saya minta data harus benar-benar akurat, tidak asal salin-tempel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Umar Surya Suksmana. Ia menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Demak Smart Governance, pemerintah daerah dituntut untuk informatif serta mampu menyajikan data yang akurat dan terintegrasi.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Kabupaten Demak kembali mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif untuk ke 7 kalinya secara berturut- turut sejak tahun 2019 sampai 2025. Ini hasil kolaborasi bersama,” terangnya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Tindak 44 Pelanggar di Alun-alun
Kunjungi Youtube: Matapadma












Hari ini : 420
Bulan ini : 1567
Tahun ini : 14934
Total Kunjungan : 315915
Who's Online : 2