Demak, Matapadma- Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah menerima audiensi dari Aliansi Kontraktor Demak (AKAD) pada Selasa (13/1/2026). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Ulin Nuha, diruang rapat pimpinan DPRD Demak dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi C, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DINPERKIM), serta perwakilan AKAD.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan AKAD menyampaikan sejumlah pertanyaan dan aspirasi terkait proses lelang dan tender proyek konstruksi di Kabupaten Demak. Menurut Ulin Nuha, para kontraktor ingin mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme, prosedur, serta transparansi dalam pelaksanaan lelang pekerjaan.
“Teman-teman dari kontraktor mempertanyakan proses terkait lelang dan tender,” ujar Ulin Nuha.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan telah dijawab secara rinci oleh dinas teknis terkait, yakni DINPUTARU dan DINPERKIM, yang turut hadir dan mendampingi jalannya audiensi.
Audiensi ini menjadi ruang dialog antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku jasa konstruksi untuk saling bertukar informasi serta menyampaikan aspirasi. Diharapkan, melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif, sektor jasa konstruksi di Kabupaten Demak dapat semakin profesional, transparan, dan berkontribusi optimal dalam mendukung pembangunan daerah menuju Demak yang maju dan sejahtera.
Baca Juga: Dinputaru Demak Perkuat Penanganan Banjir, Rob, dan Drainase Perkotaan hingga 2026
Kunjungi Youtube: Matapadma














Hari ini : 440
Bulan ini : 1587
Tahun ini : 14954
Total Kunjungan : 315935
Who's Online : 5