• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Belasan Warga Babalan Diduga Jadi Korban Pungli Program RTLH, Kades Bantah dan Sebut Hanya Swadaya

Redaktur by Redaktur
25 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Belasan Warga Babalan Diduga Jadi Korban Pungli Program RTLH, Kades Bantah dan Sebut Hanya Swadaya
826
VIEWS

Demak, Matapadma — Belasan warga Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Warga mengaku diminta membayar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta oleh Kepala Desa dengan janji akan menerima bantuan bedah rumah pada tahun 2024. Namun hingga memasuki akhir 2025, bantuan tersebut tak pernah terealisasi.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada kepala desa merupakan hasil pinjaman dari Koperasi Mekar. Ia diminta membayar Rp2 juta untuk mendapatkan jatah bedah rumah.

“Saya diminta Rp2 juta tahun 2024. Katanya untuk syarat agar dapat bantuan bedah rumah. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Uang saya masih dipegang Pak Lurah,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (20-11-2025).

Ia menegaskan bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Menurut penuturannya, ada belasan warga lain yang juga dimintai uang dengan nominal serupa.

Warga lainnya pun mengaku mendapat jawaban yang berbelit saat menanyakan perkembangan bantuan RTLH. Setiap kali bertanya, kepala desa hanya meminta mereka untuk percaya dan tidak mempertanyakan prosesnya.

“Dibilang sudah, sudah. Percaya saja. Tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” ungkap seorang warga lain.

Kondisi ekonomi yang lemah membuat sebagian warga merasa tak berdaya untuk menagih kembali uang yang mereka serahkan. Banyak dari mereka bekerja serabutan dengan pendapatan yang tidak menentu.

Santri PathokJogo Joyo Kusumo Sampaikan Aspirasi UMKM dan Pelestarian Budaya dalam FGD Bersama Komisi D DPRD Jateng

Selain bantuan yang tak kunjung terealisasi, pengembalian uang warga pun tidak dilakukan. Bahkan, warga mengaku menerima jawaban tidak jelas ketika menanyakan uang mereka yang sudah diserahkan.

Sementara itu, Kepala Desa Babalan, Nur Ahfas, membantah tuduhan pungli tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar masih simpang siur dan tidak memiliki bukti yang jelas.

Menurutnya, jalur bantuan RTLH di Demak berasal dari berbagai aspirasi, namun ia sendiri tidak mengetahui siapa saja yang menjadi penerima secara detail.

“Jalur RTLH itu banyak, di antaranya dari berbagai aspirasi. Tapi saya tidak tahu siapa-siapanya. Yang sudah berjalan tahun ini juga tidak jelas siapa penerimanya,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin malam- (24/11).

Terkait tuduhan pungutan Rp2–3 juta, ia membantah mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu itu. Memang betul banyak pembangunan RTLH tahun ini, tapi soal dimintai itu, saya tidak tahu,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak pernah meminta uang kepada warga, namun mengakui ada satu kasus di mana warga datang dengan membawa swadaya, bukan atas permintaannya.

Senam Sehat USM Hadir Dua Kali di November, Dorong Mahasiswa Lebih Aktif dan Bebas Stres

“Kalau saya minta, tidak pernah. Kalau ada yang bilang ‘Pak ini swadaya ya,’ itu ada. Tapi itu bukan saya yang meminta, hanya satu orang saja,” ujarnya.

Meski begitu, ia tidak membantah bahwa isu pungutan ini sudah tersebar luas. Bahkan ia mengaku mendengar informasi bahwa jumlah warga yang disebut dimintai uang mencapai sekitar 50 orang.

“Bukan belasan, 50 malah informasinya. Tapi siapa yang meminta, saya sendiri tidak tahu,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi mengenai nominal pungutan Rp3 juta, ia menyatakan bahwa hal itu hanya rumor yang belum terbukti.

“Yang Rp3 juta itu baru rumor. Tidak ada yang benar. Saya juga sedang menyelidiki,” jelasnya.

Ia menduga munculnya berbagai informasi tersebut terkait aktivitas oknum tim sukses (timses) politik yang memanfaatkan jalur aspirasi bedah rumah untuk keuntungan pribadi.

“Kadang orang terjerumus sama tim ses di lapangan. Biasanya mereka yang banyak main di jalur aspirasi itu,” terangnya.

Baca Juga: Senam Sehat USM Hadir Dua Kali di November, Dorong Mahasiswa Lebih Aktif dan Bebas Stres

Kunjungi Youtube: Matapadma

Tags: Demakpungliswadaya
Previous Post

Senam Sehat USM Hadir Dua Kali di November, Dorong Mahasiswa Lebih Aktif dan Bebas Stres

Next Post

Pameran Keris Perdana di Demak Meriah, Tampilkan Koleksi Presiden Prabowo hingga Karya Empu Legendaris

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pameran Keris Perdana di Demak Meriah, Tampilkan Koleksi Presiden Prabowo hingga Karya Empu Legendaris

Pameran Keris Perdana di Demak Meriah, Tampilkan Koleksi Presiden Prabowo hingga Karya Empu Legendaris

Jalan Sehat Peringati HUT ke-54 KORPRI di Kabupaten Demak

Jalan Sehat Peringati HUT ke-54 KORPRI di Kabupaten Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Demak Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Jawa Tengah

Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa

by Redaktur
15 Agustus 2026
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat
Jawa Tengah

Sinergi Pudam dan BPBD Demak Pastikan Air Bersih Tersalurkan ke Masyarakat

by Redaktur
15 Agustus 2026
Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Sasar Kebersihan Lingkungan di Demak
Jawa Tengah

Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Sasar Kebersihan Lingkungan di Demak

by Redaktur
14 Agustus 2026
Dikukuhkan Bupati, Paskibraka Demak Didorong Raih Cita-Cita dan Harumkan Nama Daerah
Jawa Tengah

Dikukuhkan Bupati, Paskibraka Demak Didorong Raih Cita-Cita dan Harumkan Nama Daerah

by Redaktur
13 Agustus 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0387881
Hari ini : 221
Bulan ini : 7163
Tahun ini : 86900
Total Kunjungan : 387881
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.31
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In