Demak, Matapadma— Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sistem sekolah enam hari di wilayah Kabupaten Demak. Dukungan ini disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Demak yang digelar di Ruang Transit Pimpinan DPRD, Rabu (27/8/2025), guna merespons wacana penerapan sistem sekolah lima hari (full day school).
Dalam pertemuan tersebut, PCNU menyampaikan masukan serta semangat agar kebijakan pendidikan di Demak tetap mempertahankan sistem enam hari sekolah, khususnya untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Ketua PCNU Kabupaten Demak, KH. Muhammad Aminudin Mash’udi, menyampaikan bahwa sistem enam hari sekolah selama ini terbukti efektif dalam menjaga sinergi antara pendidikan formal dan pendidikan keagamaan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan masjid-masjid. Ia menegaskan, banyak tokoh masyarakat, ustadz, dan kiai di Demak yang lahir dari sistem pendidikan enam hari tersebut.
“Kami tidak ingin adanya spekulasi atau uji coba sistem lima hari sekolah di tingkat dasar dan menengah pertama, karena satu hari libur tambahan justru membuka ruang yang tidak terkontrol bagi anak-anak,” tegas Aminudin.
Ia juga menyuarakan kekhawatiran para kiai dan tokoh agama terhadap merosotnya akhlak serta karakter generasi muda jika waktu luang tanpa bimbingan keagamaan semakin bertambah.
Gubernur Jateng Ahmad Lutfi Prioritaskan Infrastruktur Ekonomi dan Perbatasan di Demak
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Demak telah menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan sistem sekolah enam hari. Komitmen tersebut diperkuat oleh dukungan dari DPRD Demak yang berjanji akan mendorong penerbitan regulasi resmi terkait kebijakan ini.
Lebih lanjut, Aminudin berharap agar sistem enam hari sekolah juga dapat diberlakukan kembali pada jenjang pendidikan menengah atas (SMA/SMK) yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Ia menyampaikan bahwa penerapan lima hari sekolah di tingkat SMA/SMK menyebabkan banyak siswa tidak dapat melaksanakan salat zuhur karena keterbatasan sarana ibadah di sekolah.
“Kami berharap Gubernur Jawa Tengah turut mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan lembaga keagamaan di Demak, demi menjaga kesinambungan pendidikan karakter dan moral generasi muda,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fatah, menyatakan dukungan penuh terhadap keberlangsungan pendidikan madrasah diniyah dan pesantren sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Kota Wali.
“Atas nama DPRD, saya mendukung sepenuhnya sistem sekolah enam hari agar pendidikan madrasah diniyah dan pesantren bisa terus berjalan di kota ini,” ujarnya.
Pemkab Demak Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Alun-Alun
Zayinul menyebut bahwa pesan yang disampaikan PCNU merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kurikulum umum dan pendidikan keagamaan agar keduanya berjalan beriringan tanpa saling mengganggu.
“Kita ini sudah memiliki sejarah panjang dalam pendidikan pesantren dan madrasah. Tinggal bagaimana mengimplementasikannya secara harmonis,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan madrasah diniyah biasanya berlangsung pada sore hari, mulai pukul 13.00 hingga menjelang Maghrib. Penerapan sekolah lima hari penuh dinilai akan berbenturan dengan waktu belajar tersebut, sehingga berisiko mengurangi efektivitas pembelajaran agama.
Zayinul juga menegaskan pentingnya pemerintah provinsi menghormati kearifan lokal masing-masing daerah. Menurutnya, karakter religius masyarakat Demak yang identik dengan pesantren dan madrasah harus dijaga.
“Demak ini kota religius. Maka keberadaan madrasah diniyah dan pesantren harus dihargai dan dijaga keberlangsungannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Ada Ketidakwajaran, Warga Trengguli Kehilangan Rumah Akibat Pinjaman Koperasi Rp20 Juta
Kunjungi YouTube: Matapadma