• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO

Pemkab Demak Lanjutkan Program Bantuan RTLH, Anggaran Akan Dinaikkan di 2026

Redaktur by Redaktur
4 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Demak Lanjutkan Program Bantuan RTLH, Anggaran Akan Dinaikkan di 2026
513
VIEWS

Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, kembali melanjutkan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Program ini merupakan agenda tahunan dari kegiatan LITAS (Lintas Intervensi Terpadu Atasi Kemiskinan) yang melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Dalam pelaksanaan program ini, tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak, tetapi juga menggandeng berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), termasuk BCSLP dan CSR dari Pengejateng.

“Karena keterbatasan anggaran, kita berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu masyarakat miskin di Kabupaten Demak,” ujar Bupati Demak Eisti’anah saat usai penyerahan secara simbolis BP RTLH di Aula MPP Demak, Senin- (25-08-2025).

122 Desa di Demak Ikuti Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai Pembayaran Siltap dan Tunjangan BPD

Ia menegaskan bahwa bantuan ini sepenuhnya menjadi hak masyarakat penerima, dan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan bantuan. Kalau ada, itu bukan bagian dari kebijakan kami. Ini murni hak masyarakat,” tegasnya.

Eisti mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi isu pemotongan bantuan, namun hal tersebut sudah diklarifikasi dan diselesaikan. Untuk menjamin transparansi, pendampingan akan terus dilakukan oleh Kepala Desa dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) di setiap wilayah penerima.

Diduga Ada Ketidakwajaran, Warga Trengguli Kehilangan Rumah Akibat Pinjaman Koperasi Rp20 Juta

Saat ini, nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta per rumah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Demak berencana menaikkan nominal bantuan menjadi Rp20 juta per rumah pada tahun 2026 mendatang, menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan.

“Memang dengan Rp15 juta jumlah penerima bisa lebih banyak. Tapi karena harga bahan bangunan naik, kami pertimbangkan tahun 2026 bantuannya menjadi Rp20 juta. Namun konsekuensinya, jumlah penerima bisa lebih sedikit,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Demak berharap dengan adanya peningkatan anggaran dan kolaborasi yang luas, program ini bisa terus berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi menekan angka kemiskinan secara efektif.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Lutfi Prioritaskan Infrastruktur Ekonomi dan Perbatasan di Demak

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: BantuanDemakRLTH
Previous Post

Diduga Ada Ketidakwajaran, Warga Trengguli Kehilangan Rumah Akibat Pinjaman Koperasi Rp20 Juta

Next Post

PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

Redaktur

Redaktur

Next Post
PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

Pemerintah Kabupaten Demak Gelar Resepsi HUT ke-80 RI dan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja

Pemerintah Kabupaten Demak Gelar Resepsi HUT ke-80 RI dan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0081369
Hari ini : 126
Bulan ini : 7889
Tahun ini : 27221
Total Kunjungan : 81369
Who's Online : 5
Alamat IP anda: 216.73.217.8

Post Post Terbaru

  • Bukan Sekadar Tes, ProASN Demak Jadi Langkah Petakan Potensi ASN 10 Oktober 2026
  • Sumur RBG-7 Pilangwetan Segera Dibor, Demak Berpotensi Jadi Penghasil Gas Baru 8 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah: Guru Madin, TPQ, dan Ponpes Tetap Jadi Perhatian di Tengah Efisiensi Anggaran 6 Oktober 2026
  • Bupati Demak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 6 Oktober 2026
  • Bupati Eisti’anah Apresiasi Petani di Hari Tani Nasional 2026 2 Oktober 2026
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • App Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JAWA TENGAH
  • PENDIDIKAN
  • HiISTORIA
  • FOTO
  • VIDEO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com