• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, September 3, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Pemkab Demak Lanjutkan Program Bantuan RTLH, Anggaran Akan Dinaikkan di 2026

Redaktur by Redaktur
25 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Demak Lanjutkan Program Bantuan RTLH, Anggaran Akan Dinaikkan di 2026
508
VIEWS

Demak, Matapadma – Pemerintah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, kembali melanjutkan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Program ini merupakan agenda tahunan dari kegiatan LITAS (Lintas Intervensi Terpadu Atasi Kemiskinan) yang melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Dalam pelaksanaan program ini, tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak, tetapi juga menggandeng berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), termasuk BCSLP dan CSR dari Pengejateng.

“Karena keterbatasan anggaran, kita berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu masyarakat miskin di Kabupaten Demak,” ujar Bupati Demak Eisti’anah saat usai penyerahan secara simbolis BP RTLH di Aula MPP Demak, Senin- (25-08-2025).

122 Desa di Demak Ikuti Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai Pembayaran Siltap dan Tunjangan BPD

Ia menegaskan bahwa bantuan ini sepenuhnya menjadi hak masyarakat penerima, dan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan bantuan. Kalau ada, itu bukan bagian dari kebijakan kami. Ini murni hak masyarakat,” tegasnya.

Eisti mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi isu pemotongan bantuan, namun hal tersebut sudah diklarifikasi dan diselesaikan. Untuk menjamin transparansi, pendampingan akan terus dilakukan oleh Kepala Desa dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) di setiap wilayah penerima.

Diduga Ada Ketidakwajaran, Warga Trengguli Kehilangan Rumah Akibat Pinjaman Koperasi Rp20 Juta

Saat ini, nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta per rumah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Demak berencana menaikkan nominal bantuan menjadi Rp20 juta per rumah pada tahun 2026 mendatang, menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan.

“Memang dengan Rp15 juta jumlah penerima bisa lebih banyak. Tapi karena harga bahan bangunan naik, kami pertimbangkan tahun 2026 bantuannya menjadi Rp20 juta. Namun konsekuensinya, jumlah penerima bisa lebih sedikit,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Demak berharap dengan adanya peningkatan anggaran dan kolaborasi yang luas, program ini bisa terus berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi menekan angka kemiskinan secara efektif.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Lutfi Prioritaskan Infrastruktur Ekonomi dan Perbatasan di Demak

Kunjungi YouTube: Matapadma

Previous Post

Diduga Ada Ketidakwajaran, Warga Trengguli Kehilangan Rumah Akibat Pinjaman Koperasi Rp20 Juta

Next Post

PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

Redaktur

Redaktur

Next Post
PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

Pemerintah Kabupaten Demak Gelar Resepsi HUT ke-80 RI dan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja

Pemerintah Kabupaten Demak Gelar Resepsi HUT ke-80 RI dan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Crocus bulbs
Jawa Tengah

Kapolres Demak Gelar Silaturahmi Bersama Komunitas Ojol, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

by Redaktur
30 Agustus 2025
Matapadma: ...
Jawa Tengah

Warga Antusias Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI di Desa Mlaten

by Redaktur
30 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Demak Gelar Resepsi HUT ke-80 RI dan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja
Jawa Tengah

Pemerintah Kabupaten Demak Gelar Resepsi HUT ke-80 RI dan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja

by Redaktur
28 Agustus 2025
PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah
Jawa Tengah

PCNU dan DPRD Demak Kompak Dukung Sekolah Enam Hari, Tegaskan Pentingnya Keberlangsungan Madrasah Diniyah

by Redaktur
27 Agustus 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0241572
Hari ini : 148
Bulan ini : 948
Tahun ini : 84620
Total Kunjungan : 241572
Who's Online : 3
Alamat IP anda: 216.73.216.147
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In