• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Dishub Demak Klarifikasi Isu Tarif Parkir Mahal, Sesuai Perda 12/2023

Redaktur by Redaktur
4 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dishub Demak Klarifikasi Isu Tarif Parkir Mahal, Sesuai Perda 12/2023
541
VIEWS

Demak, Matapadma – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak, Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait viralnya keluhan sopir angkutan mengenai tarif parkir di salah satu kawasan parkir khusus yang dianggap memberatkan. Pihak Dishub menegaskan, tarif yang diterapkan telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kemungkinan terjadi salah paham. Kebetulan kemarin kondisi sedang ramai, dan karcis parkir sempat habis. Sopir yang belum menerima karcis terlanjur menyampaikan keluhan ke media sosial,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Demak Sugiharto, Selasa- (29-07-2025).

Berdasarkan Perda 12/2023, tarif parkir di lokasi khusus tersebut adalah: Rp 50.000 untuk elep (mikrobus), Rp 75.000 untuk bus menengah sedangkan untuk bus besar Rp 100.000.

BKM Demak Gelar Lelang Sawah Wakaf Terbuka Seluas 286 Hektar, Peserta Mencapai 723 Orang

Ia menjelaskan, tarif tersebut justru sudah disederhanakan dan lebih murah dibanding sebelumnya. Sebelum Perda berlaku, tarif parkir mengacu pada peraturan pemerintah daerah dengan rincian retribusi terpisah, yakni retribusi kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup, retribusi pengunjung oleh Dinas Pariwisata, dan retribusi parkir oleh Dishub.

“Dulu totalnya untuk bus besar bisa mencapai Rp 180.000. Pemerintah daerah menyederhanakan agar tarif lebih terjangkau, sehingga untuk bus besar kini hanya Rp 100.000,” jelas Sugiharto.

Dia juga menambahkan, retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat tidak hanya untuk parkir semata, tetapi termasuk komponen kebersihan dan pengelolaan kawasan wisata. Seluruh pendapatan masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Demak.

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

Sebagai upaya transparansi, Dishub akan memperjelas informasi tarif melalui papan pengumuman di area parkir, baik di dalam maupun di luar kawasan.

“Kami juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada petugas agar bisa memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat,” tambah Sugiharto..

Ke depan, Dishub tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi tarif parkir jika diperlukan. Namun, saat ini tarif yang berlaku dinilai wajar dan telah sesuai ketentuan resmi.

Baca Juga: Pemkab Demak Gencarkan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Tekan Kemiskinan

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: DishubParkir
Previous Post

Lomba Krenova Demak 2025 Tampilkan Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Next Post

Kantah Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Tiga Desa

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kantah Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Tiga Desa

Kantah Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Tiga Desa

    Crocus bulbs

Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80 : PLN Gelar Sosialisasi Layanan dan Pemasaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres Demak Siagakan Ratusan Personel Amankan Obyek Wisata dan Pusat Keramaian saat Libur Lebaran
Jawa Tengah

Polres Demak Siagakan Ratusan Personel Amankan Obyek Wisata dan Pusat Keramaian saat Libur Lebaran

by Redaktur
25 Maret 2026
Matapadma
Jawa Tengah

Posko Kesehatan Masjid Agung Demak Bantu Pemudik Pulihkan Kondisi di Perjalanan

by Redaktur
20 Maret 2026
Harga Bahan Pokok di Demak Jelang Lebaran Stabil, Gula dan Cabai Rawit Naik
Jawa Tengah

Harga Bahan Pokok di Demak Jelang Lebaran Stabil, Gula dan Cabai Rawit Naik

by Redaktur
12 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD: Pemerintah Harus Optimalkan Pengelolaan Sungai di Demak
Jawa Tengah

Wakil Ketua DPRD: Pemerintah Harus Optimalkan Pengelolaan Sungai di Demak

by Redaktur
9 Maret 2026

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0332120
Hari ini : 283
Bulan ini : 9090
Tahun ini : 31139
Total Kunjungan : 332120
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.0
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In