• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Dishub Demak Klarifikasi Isu Tarif Parkir Mahal, Sesuai Perda 12/2023

Redaktur by Redaktur
29 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dishub Demak Klarifikasi Isu Tarif Parkir Mahal, Sesuai Perda 12/2023
537
VIEWS

Demak, Matapadma – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak, Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait viralnya keluhan sopir angkutan mengenai tarif parkir di salah satu kawasan parkir khusus yang dianggap memberatkan. Pihak Dishub menegaskan, tarif yang diterapkan telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kemungkinan terjadi salah paham. Kebetulan kemarin kondisi sedang ramai, dan karcis parkir sempat habis. Sopir yang belum menerima karcis terlanjur menyampaikan keluhan ke media sosial,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Demak Sugiharto, Selasa- (29-07-2025).

Berdasarkan Perda 12/2023, tarif parkir di lokasi khusus tersebut adalah: Rp 50.000 untuk elep (mikrobus), Rp 75.000 untuk bus menengah sedangkan untuk bus besar Rp 100.000.

BKM Demak Gelar Lelang Sawah Wakaf Terbuka Seluas 286 Hektar, Peserta Mencapai 723 Orang

Ia menjelaskan, tarif tersebut justru sudah disederhanakan dan lebih murah dibanding sebelumnya. Sebelum Perda berlaku, tarif parkir mengacu pada peraturan pemerintah daerah dengan rincian retribusi terpisah, yakni retribusi kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup, retribusi pengunjung oleh Dinas Pariwisata, dan retribusi parkir oleh Dishub.

“Dulu totalnya untuk bus besar bisa mencapai Rp 180.000. Pemerintah daerah menyederhanakan agar tarif lebih terjangkau, sehingga untuk bus besar kini hanya Rp 100.000,” jelas Sugiharto.

Dia juga menambahkan, retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat tidak hanya untuk parkir semata, tetapi termasuk komponen kebersihan dan pengelolaan kawasan wisata. Seluruh pendapatan masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Demak.

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

Sebagai upaya transparansi, Dishub akan memperjelas informasi tarif melalui papan pengumuman di area parkir, baik di dalam maupun di luar kawasan.

“Kami juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada petugas agar bisa memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat,” tambah Sugiharto..

Ke depan, Dishub tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi tarif parkir jika diperlukan. Namun, saat ini tarif yang berlaku dinilai wajar dan telah sesuai ketentuan resmi.

Baca Juga: Pemkab Demak Gencarkan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Tekan Kemiskinan

Kunjungi YouTube: Matapadma

Previous Post

Lomba Krenova Demak 2025 Tampilkan Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Next Post

Kantah Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Tiga Desa

Redaktur

Redaktur

Next Post
Kantah Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Tiga Desa

Kantah Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Tiga Desa

    Crocus bulbs

Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80 : PLN Gelar Sosialisasi Layanan dan Pemasaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

102 Anggota Banser Nusantara Demak Laksanakan ZARKASI dan Silaturahmi ke PBNU di Jakarta

by Redaktur
1 Oktober 2025
    Crocus bulbs
Jawa Tengah

Job Fair Demak, Upaya Nyata Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaktur
30 September 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Polres Demak Bongkar Sindikat Uang Palsu Keluarga, Ribuan Lembar Pecahan Rp100 Ribu Diamankan

by Redaktur
28 September 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Polres Demak Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas, Korban Alami Luka Parah di Kepala dan Tubuh

by Redaktur
28 September 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0257464
Hari ini : 51
Bulan ini : 2964
Tahun ini : 100512
Total Kunjungan : 257464
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.107
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In