• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi

Redaktur by Redaktur
12 Juli 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Kantah Grobogan Serahkan 200 Sertipikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Sambongbangi
505
VIEWS

Grobogan, Matapadma – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kembali menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, dengan jumlah total 200 bidang tanah yang telah berhasil disertipikasi dan diserahkan kepada para pemiliknya.

Bertempat di Balai Desa Sambongbangi, kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat yang telah menantikan kepastian hukum atas tanah mereka.

Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen, Petani Jambu Citra di Demak Raup Puluhan Ton Tiap Musim

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Miftah Abdurrahman, selaku Wakil Ketua Tim 3 Yuridis PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan pada Selasa (09-07-2025).

<p> <img src="matapadma.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>
Wakil Ketua Tim 3 Yuridis PTSL Miftah Abdurrahman, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Sambongbangi di balai desa pada Selasa (09-07-2025).

Program PTSL merupakan upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

“Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya agraria,” kata Miftah.

Melalui program ini, masyarakat Desa Sambongbangi kini tidak hanya memiliki dokumen legal atas tanahnya, tetapi juga memperoleh kemudahan dalam akses perbankan, penguatan usaha, serta mendukung pembangunan desa berbasis agraria.

“Dengan adanya sertipikat tanah ini, diharapkan warga dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih aman, produktif, dan berkelanjutan, demi peningkatan kesejahteraan keluarga serta kemajuan desa,” harap Miftah.

Baca Juga: DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: GroboganPTSLSertifikat tanah
Previous Post

Kantah Grobogan Serahkan 78 Sertifikat PTSL Tahun 2025 kepada Warga Desa Selojari

Next Post

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Redaktur

Redaktur

Next Post
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

    Crocus bulbs

RSUD Sunan Kalijaga Peringati HUT ke-76, Teguhkan Komitmen Pelayanan Unggul dan Berkelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga
Jawa Tengah

Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo Serukan Perdamaian dan Pelestarian Marwah Sunan Kalijaga

by Redaktur
28 Oktober 2025
Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah
Jawa Tengah

Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah

by Redaktur
27 Oktober 2025
Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob
Jawa Tengah

Demak Kembangkan Rumah Apung dan Rumah Amfibi untuk Warga Terdampak Rob

by Redaktur
26 Oktober 2025
Pemkab Demak dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Difabel dan Anak Stunting
Jawa Tengah

Pemkab Demak dan Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Difabel dan Anak Stunting

by Redaktur
26 Oktober 2025

<a href="matapadma.html">

  <img src="matapadma.jpg" alt="">

  <strong> Crocus bulbs</strong>

</a>

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0271190
Hari ini : 380
Bulan ini : 16690
Tahun ini : 114238
Total Kunjungan : 271190
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.153
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In