Demak, Matapadma – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, DPRD Kabupaten Demak mengingatkan seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siswa maupun orang tua. Pemerintah disebut telah menyediakan anggaran yang cukup melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan alokasi dana pendidikan lainnya.
“Saya atas nama DPRD menyambut baik hari masuk sekolah untuk anak-anak kita minggu depan. Saya berharap tidak ada lagi yang namanya pungutan-pungutan liar. Pemerintah sudah menyediakan anggaran BOS untuk jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga tingkat SLTA,” ujar Ketua DPRD Demak Zayinul Fata saat dirumah Dinasnya, Kamis- (10-07-2025).
Peringati Hari Asyura, Muslimat dan Fatayat NU Klitih Gelar Santunan Yatama dan Dhuafa
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan adalah pilar moralitas bangsa dan harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. DPRD juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
“Institusi pendidikan harus menjaga kualitas dan kepercayaan publik. Jika ada sekolah yang masih membebani siswa dengan pungutan, masyarakat bisa langsung melapor. Kami akan menindaklanjuti dan menelusuri apakah hal itu dilakukan secara sengaja atau merupakan sistem lama yang belum diperbaiki,” jelasnya.
Pemprov Jateng Siap Tangani Rob di Demak, Proyek Tanggul Ditargetkan Dimulai September
Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi telah mewajibkan alokasi minimal 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan, yang berarti negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kelangsungan pendidikan tanpa membebani masyarakat.
“Pemerintah sudah menjamin seluruh biaya pendidikan anak-anak kita. Jadi kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Jika ada pelanggaran, segera laporkan, dan akan kami tindak sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Demak Gelar Sinkronisasi Program Kerja dan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Dempet
Kunjungi YouTube: Matapadma













Hari ini : 163
Bulan ini : 16473
Tahun ini : 114021
Total Kunjungan : 270973
Who's Online : 6