• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Pemkab Demak Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD, Komitmen Wujudkan Demak Bermartabat dan Sejahtera

Redaktur by Redaktur
30 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Matapadma
506
VIEWS

Demak, Matapadma– Pemerintah Kabupaten Demak secara resmi telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 20 Juni 2025 lalu. Penyampaian ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyerahkan raperda RPJMD kepada DPRD guna dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Demak juga mengajak DPRD untuk secara aktif melakukan pembahasan bersama sebagai bentuk sinergi dalam pembangunan daerah. Kepala daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas peran aktif dan komitmennya dalam mencermati dokumen RPJMD.

“Peran serta DPRD merupakan wujud semangat bersama untuk mewujudkan cita-cita Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,” ungkap Bupati Demak melalui Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna penyerahan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak tahun 2025- 2029 diruang rapat paripurna DPRD Demak- Jawa Tengah, Senin- (30-06-2025).

Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Audiensi dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Perkuat Sinergi Pembangunan Kota

Ia menyampaikan, Raperda RPJMD ini sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan penting, seperti konsultasi dengan Gubernur, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Bahkan, berbagai saran dan masukan dari DPRD saat pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) telah ditindaklanjuti dan diakomodasi dalam dokumen final.

<p>
  <img src="matapadma.jpg" alt="">
  <strong>Matapadma:</strong> ...
</p>

Dia menargetkan agar raperda ini dapat disetujui paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan, yakni pada 10 Juli 2025. Oleh karena itu, komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan demi kelancaran tahapan dan percepatan implementasi program pembangunan.

Ketua DPRD Demak Serahkan 150 Dum Padas, Warga Harap Tanggul Laut Jadi Solusi Permanen Rob

“Dokumen RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan dan dinamika pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, kami berharap agar pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya.

Selanjutnya, Badruddin mengajak seluruh elemen, terutama DPRD Kabupaten Demak, untuk terus bersinergi, berkomunikasi, dan berkolaborasi guna mewujudkan visi misi serta program prioritas pembangunan daerah.

“Tanpa dukungan semua pihak, kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari bersama-sama membangun Demak agar semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,” terangnya.

Baca Juga : Jamaah Haji Demak Pulang dengan Selamat, Tiga Wafat di Tanah Suci

Kunjungi Youtube :  Matapadma

Tags: DemakRPJMD
Previous Post

Pemerintah dan MUI Demak Gelar Istighotsah Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Next Post

Ketua DPRD Demak Prihatin atas Kasus Pencabulan di Lembaga Pendidikan, Minta Pengawasan Diperketat

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Ketua DPRD Demak Prihatin atas Kasus Pencabulan di Lembaga Pendidikan, Minta Pengawasan Diperketat

Matapadma

Kantah Grobogan Serahkan 225 Sertipikat PTSL Tahun 2025 ke Warga Desa Gabus dan Pulokulon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Crocus bulbs
Jawa Tengah

Demak Jadi Magnet Investasi Industri Kosmetik Internasional, PT Aesthetics Health & Beauty Resmi Beroperasi

by Redaktur
1 Juli 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Kantah Grobogan Serahkan 225 Sertipikat PTSL Tahun 2025 ke Warga Desa Gabus dan Pulokulon

by Redaktur
30 Juni 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Ketua DPRD Demak Prihatin atas Kasus Pencabulan di Lembaga Pendidikan, Minta Pengawasan Diperketat

by Redaktur
30 Juni 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Pemkab Demak Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD, Komitmen Wujudkan Demak Bermartabat dan Sejahtera

by Redaktur
30 Juni 2025

Video

https://youtu.be/agRPBRRX-ug?si=s1_OyDH_4PMlOirj
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0215304
Hari ini : 418
Bulan ini : 418
Tahun ini : 58352
Total Kunjungan : 215304
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.119
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In