Grobogan, Matapadma – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Sebanyak 225 bidang tanah disertipikasi dan diserahkan kepada warga, terdiri dari 107 bidang di Desa Gabus dan 118 bidang di Desa Pulokulon pada Kamis (26-06-2025).
Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Balai Desa masing-masing dan berlangsung dengan tertib serta mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat.
Ketua DPRD Demak Prihatin atas Kasus Pencabulan di Lembaga Pendidikan, Minta Pengawasan Diperketat
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Panitia Ajudikasi Tim 2, Sulistyorini.
Menurut Sulistyorini, Program PTSL merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada seluruh masyarakat.
“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas atas tanah yang dimiliki, tetapi juga mendapat akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan ekonomi, seperti perbankan dan program pemerintah lainnya,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat bisa lebih aman dalam mengelola aset mereka.
“Diharapkan dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengelola aset tanahnya serta memanfaatkannya untuk peningkatan kesejahteraan,” harapnya.
Kunjungi Youtube : Matapadma