Demak,Matapadma – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024.
Plh Bupati Demak Muhammad Badruddin menjawab pertanyaan dan saran dari enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasdem, dan Partai Demokrasi Pembangunan Sejahtera.
“Mengenai pendapat, saran, pertanyaan dan humbauan yang telah disampaikan dari Fraksi- Fraksi, saya sampaikan penjelasan secara garis besar,” ungkap Plh Bupati Demak Muhammad Badruddin saat memberikan sambutan diruang rapat paripurna DPRD Demak- Jawa Tengah, Selasa- (03-06-2025).
Plh Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menggandeng pemerintah pusat untuk menangani dampak bencana rob dan banjir, serta telah melakukan penambahan aset-aset untuk pelayanan publik. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Demak akan menindaklanjuti temuan BPK RI dalam waktu 60 hari setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
“Temuan BPK RI, dapat kami sampaikan bahwa akan kami tindaklanjuti paling lambat 60 hari,” ujarnya.
Selain itu, Plh Bupati juga menyampaikan bahwa proses penyusunan anggaran selalu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah pada tahun berjalan dan tidak membebani generasi selanjutnya. Ia juga sepakat dengan saran dari Partai Demokrasi Pembangunan Sejahtera untuk mengawal pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat dalam pembangunan tanggul laut dan normalisasi sungai untuk mengatasi banjir rob.
Baca Juga : DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-16, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
Kunjungi Youtube : Matapadma