• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Polemik Banjir Rob, Presiden BEM KM Unissula Serukan 6 Tuntutan 

Redaktur by Redaktur
25 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
0
    Crocus bulbs
556
VIEWS

Semarang, Matapadma – ‎Menanggapi bencana nasional banjir rob di wilayah Sayung Demak dan beberapa titik disekitarnya, Presiden BEM KM Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Wiyu Ghaniy menyerukan enam tuntutan kepada pemerintah daerah.

‎”Dalam tiga hari terakhir, banjir rob di Pantura Sayung Demak, Genuk, Kaligawe dan beberapa titik disekitarnya tak kunjung reda. Hal ini membuat keresahan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” kata Wiyu Ghaniy dikutip dari video siarannya.

‎Pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus ikut andil dalam permasalahan banjir rob ini. Ia menegaskan koordinasi antara daerah dan pusat sangat diperlukan untuk menangani kasus ini.

Kontingen Atlet Demak Dilepas Secara Resmi untuk Berlaga di POPDA 2025 di Semarang

‎Kedua, prioritaskan penyelesaian masalah rob ini dengan menjadikannya program utama pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Kemudian segera lakukan koordinasi dengan badan-badan terkait.

‎”Rob bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, juga tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat, Maka perlu koordinasi yang baik dan ikut sertakan badan-badan seperti BBWS, PUPR dan Dishub,” terangnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM ) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Wiyu Ghaniy saat menyerukan tuntutan di jalan Pantura Sayung Demak.

‎Selanjutnya, tindak tegas para korporat yang mengabaikan lingkungan dan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.

‎Jika memang diperlukan, katanya, datangkan tenaga ahli didalam bidang infrastruktur jalan, lingkungan, geologi dan para ahli di bidang perairan kelautan.

Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Karangrejo Demak

‎”Tindak tegas para perusahaan pabrik yang mengabaikan AMDAL dan datangkan tenaga ahli didalam bidangnya serta jika memang diperlukan koordinasikan dengan Pemerintah Kota Semarang,” tuturnya.

‎Menurutnya, hukum tidak boleh berdiri di menara gading, pemerintah harus turun ke jalan dan hidup bersama rakyat. Ia berharap pemerintah segera merespon dan mengambil tindakan konkret dalam menghadapi polemik ini.

‎”Kami berharap pemerintah dapat segera merespons dan mengambil tindakan konkret dalam menghadapi bencana banjir rob yang semakin parah di wilayah Pantura Jawa Tengah,” tutupnya.

Baca Juga: Percepatan Penanganan Tanggul Jebol di Desa Kembangan, Kacamatan Bonang

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: BanjirDemakSemarangUnissula
Previous Post

Sedekah Bumi Desa Pulosari, Merayakan Tradisi dan Harapan Masyarakat untuk Kemakmuran

Next Post

Meriahnya Tradisi Apitan di Desa Guntur, Ungkapan Syukur dan Kebersamaan Masyarakat

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Meriahnya Tradisi Apitan di Desa Guntur, Ungkapan Syukur dan Kebersamaan Masyarakat

Akibat Terendam Banjir, Siswa SDN 4 Sayung Harus Naik Perahu Menuju Sekolah 

Akibat Terendam Banjir, Siswa SDN 4 Sayung Harus Naik Perahu Menuju Sekolah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029
Jawa Tengah

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

by Redaktur
24 Juli 2025
Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat
Jawa Tengah

Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat

by Redaktur
21 Juli 2025
Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin
Nasional

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

by Redaktur
19 Juli 2025
Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif
Jawa Tengah

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

by Redaktur
19 Juli 2025

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0227702
Hari ini : 225
Bulan ini : 12816
Tahun ini : 70750
Total Kunjungan : 227702
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.140
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In