• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Paripurna, Pidato Bupati Demak Masa Jabatan 2025-2030

Redaktur by Redaktur
4 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Matapadma
513
VIEWS

Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 (Kesatu) tahun 2025 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Senin – (03-03-2025). Rapat tersebut digelar dalam rangka pidato Bupati Demak masa jabatan 2025- 2030 tentang penyampaian visi misi.

Rapat paripurna ke- 8 masa sidang kesatu tahun 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Muhammad Badrudin serta Forkopimda dan para anggota DPRD Demak.

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata mengatakan, anggota DPRD yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir dalam rapat paripurna ke- 8 sebayak 44 orang.

Triwulan UMKM. Bupati Demak: Kami Ingin Semua Pelaku Memiliki Akses Mudah untuk Mengembangkan Usaha

“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-8 masa sidang kesatu tahun 2025 dengan acara pidato Bupati Demak masa jabatan 2025- 2030 tentang penyampaian visi misi. Pada hari ini, kami nyatakan dibuka dan bersifat terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Demak.

Ia menyampaikan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, melalui dengan keputusan KPU Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Demak tahun 2024, dan telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD kabupaten Demak 19/PL.02.7-SD/3321/2/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal penyampaian penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami sampaikan, berdasarkan hal- hal tersebut telah terbit keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masa jabatan 2025- 2030 telah ditetapkan pasangan Bupati Demak dan Wakil Bupati Demak masa jabatan tahun 2025- 2030 yaitu Eisti’anah Bupati Demak dan Muhammad Badrudin Wakil Bupati Demak,” ujarnya.

Rapat Paripurna, DPRD dan Bupati Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Migran dan Penyelenggaraan Industri

Dia menjelaskan, Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah dilaksanakan serentak di Istana Negara Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025 diikuti dengan dilaksanakan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang yang dilaksanakan dari tanggal 21- 28 Februari 2025.

“Sesuai ketentuan pada surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 menyatakan bahwa selanjutnya bagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur dan Bupati atau Walikota pada sidang paripurna di masing- masing DPRD Provinsi dan kabupaten atau kota paling lama 14 hari setelah pelantikan,” terangnya

Selanjutnya, Bupati Demak Eisti’anah membacakan Pidato Bupati tentang penyampaian visi misi Bupati Demak masa jabatan 2025- 2030 di hadapan rapat paripurna DPRD Demak.

Baca Juga : Makam Tlogo, Tradisi Nyadran Jelang Ramadhan di Desa Batursari

Kunjungi Youtube : Matapadma

Tags: Bupati DemakPidato BupatiRapat paripurnaRetret
Previous Post

Launching MBG, Sekda Demak Pastikan Para Siswa Mendapatkan Asupan Gizi yang Cukup

Next Post

Peringati HPSN 2025, Pemkab Demak Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Redaktur

Redaktur

Next Post
Matapadma

Peringati HPSN 2025, Pemkab Demak Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Matapadma

Lestarikan Budaya dan Jaga Kesehatan Umat, Masjid Agung Demak Gelar Pesantren Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ancakan, Tradisi Memohon Berkah Jelang Jamasan Pusaka Sunan Kalijaga
Jawa Tengah

Ancakan, Tradisi Memohon Berkah Jelang Jamasan Pusaka Sunan Kalijaga

by Redaktur
6 Juni 2025
Kemegahan Iring-Iringan Prajurit Patang Puluhan Meriahkan Grebeg Besar di Demak
Jawa Tengah

Kemegahan Iring-Iringan Prajurit Patang Puluhan Meriahkan Grebeg Besar di Demak

by Redaktur
6 Juni 2025
Demak Tanam 5000 Bibit Manggrove untuk Mengatasi Abrasi dan Banjir Rob
Jawa Tengah

Demak Tanam 5000 Bibit Manggrove untuk Mengatasi Abrasi dan Banjir Rob

by Redaktur
5 Juni 2025
Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurusnya
Historia

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurusnya

by Redaktur
5 Juni 2025

Video

https://youtu.be/agRPBRRX-ug?si=s1_OyDH_4PMlOirj
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0206516
Hari ini : 232
Bulan ini : 3437
Tahun ini : 49564
Total Kunjungan : 206516
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.3
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In