Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata. Pihaknya menyampaikan, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 101.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Demak mengumumkan penetapan pasangan calon bupati Demak dan Calon Wakil Bupati Demak terpilih menindak lanjuti surat dari KPU perihal penyampaian penetapan calon terpilih,” kata Zayin dalam Rapat Paripurna, Senin- (13-01-2025).
DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2025
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang tatacara pelantikan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Kota.
“Menyebutkan bahwa Pelantikan bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pelaksanaan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Zayin, maka bersama ini DPRD mengumumkan bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati Demak masa jabatan 2021-2025 berakhir ketika dilantik calon Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih.
Babinsa Dampingi Pemusnahan Produk Makanan Kadaluarsa di Demak
Selanjutnya, DPRD Demak akan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Demak kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Sekretariat DPRD agar menindaklanjuti secara administrasi,” ucapnya.
Dengan ditetapkan Eisti’anah dan Muhammad Badruddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih , Zayin berharap Demak semakin maju dan berkembang.
“Semoga nanti dalam menjalankan amanahnya dapat mengajak dan merangkul, berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen stakeholder masyarakat agar dapat bekerjasama membangun Kabupaten Demak sehingga menjadi lebih baik lagi dan maju sesuai dengan Visi Misi Demak Semakin Bermartabat Maju dan Sejahtera,” pungkasnya.
Baca Juga: Simbol Integritas, Bawaslu Demak Tanam Pohon Manggis
Kunjungi YouTube: Matapadma