Demak, Matapadma– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke- 41 masa sidang ketiga dalam rangka jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2025 diruang rapat paripurna DPRD Demak, Jawa Tengah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, dihadiri Plt. Bupati Demak Ali Makhsun, Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Forkopimda dan para anggota DPRD Demak.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD.
Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi
“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangi daftar hadir sebanyak 42 orang dan sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, maka rapat telah memenuhu kuorum,” kata Zayinul Fata saat memimpin rapat paripurna, Selasa- (29-10-2024) .
Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 pasal 9 ayat 3 menyebutkan bahwa setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda selanjutnya disampaikan tanggapan dan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.
Sementara itu, Plt Bupati Demak Ali Makhsun menyampaikan bahwa sebelumnya fraksi- fraksi DPRD Demak telah menyampaikan pandangan umum terhadap raperda yang telah disampaikan oleh lembaga eksekutif Pemkab Demak, salah satunya menyoroti raperda tentang target pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Demak. Dalam mencapai target, menurutnya, pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 perlu akselerasi penuntasan program unggulan yang meliputi pertanian, perikanan dan kelautan, UMKM, perdagangan, industri serta pariwisata.
“Mendorong pembangunan infrastruktur dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan, perbaikan iklim investasi dan pemulihan ekonomi akibat banjir rob dan bencana akibat dampak perubahan iklim melalui kerjasama lintas sektor dan lintas pendanaan,” ujarnya
Menguatkan pertumbuhan sektor pertanian, lanjut dia, baik dalam produksi maupun pemasaran dengan meningkatkan kualitas faktor produksi dan penguatan upaya kemitraan dan korporasi petani. Selain itu, sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Demak juga menjadi unsur penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi di Kota Wali.
“Dengan menjaga momentum pertumbuhan sektor pariwisata dengan penguatan daya tarik destinasi wisata, peningkatan skala UMKM khususnya yang bergerak dalam bidang ekonomi kreatif,” terangnya.
Baca Juga: DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2025
Kunjungi YouTube: Matapadma