• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Bupati Demak Serahkan 27 Sertifikat Standar Operasional Puskesmas

Redaktur by Redaktur
11 September 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Demak Serahkan 27 Sertifikat Standar Operasional Puskesmas
512
VIEWS

Demak, Matapadma- Bupati Demak Eisti’anah mengapresiasi kepada DinPMPTSP Kabupaten Demak dan Dinas Kesehatan yang telah bekerjasama untuk memfasilitasi permasalahan dan hambatan dalam proses penerbitan Sertifikat Standar Operasional Puskesmas, sehingga sertifikat standar operasional puskesmas kepada 27 puskesmas di Kabupaten Demak bisa terbit.

“Menyerahkan sertifikat, ini tentunya menjadi komitmen dan pencapaian kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar sesuai standar terbaik,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat usai menyerahkan 27 sertifikat standar operasional Puskemas di Hotel Amantis Demak. Selasa-(10-9-2024)

Ia menyampaikan, terbitnya Undang- Undang Cipta Kerja telah merubah semua tatanan yang ada di negara Indonesia termasuk didalamnya perubahan prosedur perizinan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko dan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko sektor kesehatan, disebutkan bahwa Puskesmas harus memiliki sertifikat standar operasional Puskesmas sebagai bukti bahwa Puskesmas telah memenuhi standar dalam pelaksanaan kegiatan operasional.

Dia berharap, dengan adanya sertifikat, Puskesmas dapat terus meningkatkan kinerjanya. Baik dalam hal pelayanan medis, administrasi maupun sarana prasarana. Puskesmas harus menjadi tempat dimana masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang prima, ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Gandeng Tim KKN Unnes, KPU Demak Sosialisasi Pilkada 2024

” Saya juga berharap sertifikat ini tidak hanya menjadi akhir dari upaya kita, melainkan awal dari peningkatan berkelanjutan,” ujarnya.

<p>
  <img src="https://matapadma.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240911-WA0079.jpg" alt="">
  <strong>Matapadma:</strong> ...
</p>

Dalam dunia kesehatan, lanjut Eisti, standar yang tinggi harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Eisti menekankan, agar seluruh tenaga kesehatan selalu mengedepankan empati dan pelayanan berbasis kemanusiaan.

“Pelayanan kesehatan tidak hanya tentang pengobatan fisik, tetapi juga bagaimana kita menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi setiap pasien yang datang,” terangnya.

“Semoga dengan terbitnya SK izin operasional Puskesmas ini, pelayanan kesehatan di wilayah kita akan semakin baik, berkualitas dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.

Baca Juga: Canangkan Program TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan, Kodam IV Diponegoro Bekerjasama Dengan BKKBN RI

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: DemakpuskesmasSertifikatstandar operasional
Previous Post

Pemkab Demak Gelar Pelatihan Membuat Kerajinan Bunga dari Limbah Plastik

Next Post

Resmikan PT. LKM Sayung Mulyo, Bupati Demak: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Redaktur

Redaktur

Next Post
Resmikan PT. LKM Sayung Mulyo, Bupati Demak: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Resmikan PT. LKM Sayung Mulyo, Bupati Demak: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Ponpes Darus Salam Jleper Inisiasi Pelatihan Pengelolaan Sampah Bagi Santri

Ponpes Darus Salam Jleper Inisiasi Pelatihan Pengelolaan Sampah Bagi Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029
Jawa Tengah

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

by Redaktur
24 Juli 2025
Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat
Jawa Tengah

Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat

by Redaktur
21 Juli 2025
Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin
Nasional

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

by Redaktur
19 Juli 2025
Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif
Jawa Tengah

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

by Redaktur
19 Juli 2025

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0227637
Hari ini : 160
Bulan ini : 12751
Tahun ini : 70685
Total Kunjungan : 227637
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.140
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In