• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Diperpanjang, Diharapkan Kinerja BPD dan Pembangunan Desa Bisa Lebih Dimaksimalkan

Redaktur by Redaktur
23 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Diperpanjang, Diharapkan Kinerja BPD dan Pembangunan Desa Bisa Lebih Dimaksimalkan
546
VIEWS

Demak, Matapadma- Berdasarkan Undang- undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Demak Eisti’anah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi delapan tahun.

“Kami melalui Dinpermades ini lumayan ngebut untuk menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada BPD,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat usai menyerahkan SK kepada perwakilan BPD di Aula Balaidesa Tlogodowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Jum’at- (6-9-2024).

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pemkab Demak Gelar Pasar Murah Agustusan

Ia menyampaikan, penyerahan SK ini sebagai bentuk tanggung jawab serta apresiasi kepada para anggota BPD yang telah berkontribusi dalam pembangunan desa. Selain itu, harapnya dengan perpanjangan masa jabatan maka kinerja dan pembangunan desa bisa lebih dimaksimalkan sehingga masing- masing desa dapat berkembang dan maju.

<p> <img src="https://matapadma.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240908-WA0020.jpg" alt=""> <strong>Matapadma:</strong> ... </p>
Anggota BPD mengikuti kegiatan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan di Aula Balaidesa Tlogodowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

“Selamat kepada yang menerima perpanjangan SK, ini merupakan kewajiban kami dalam menjalankan instruksi dari pusat. Semoga semakin baik dan semakin bersinergi dalam mewujudkan kemajuan desanya masing- masing,” ujarnya.

Demak Expo 2024: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal dan Sinergi Desa Wisata

Eisti menekankan kepada seluruh BPD dimasing-masing wilayah Kabupaten Demak agar terus menjalin sinergitas yang baik dengan pemerintahan desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik lagi.

“BPD harus akur dan selalu bersinergi dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya. Tentunya tidak boleh mementingkan ego sektoral saja, karena jika saling mementingkan ego sektoral tentunya pembangunan di desanya tidak berjalan dengan baik, kembali korbannya masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: Canangkan Program TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan, Kodam IV Diponegoro Bekerjasama Dengan BKKBN RI

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: Badan permusyawaratan DesaBPDSK perpanjangan JabatanTlogodowo
Previous Post

PMII Rayon Syari’ah UIN Walisongo Semarang Gelar Mapaba: Mencetak Kader Intelektual dan Berjiwa Kepemimpinan

Next Post

Grand Final Mas dan Mbak Duta Wisata Demak 2024

Redaktur

Redaktur

Next Post
    Crocus bulbs

Grand Final Mas dan Mbak Duta Wisata Demak 2024

    Crocus bulbs

Pemkab Demak Gelar Pelatihan Membuat Kerajinan Bunga dari Limbah Plastik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029
Jawa Tengah

Hj. Endang Susilowati Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Demak PAW Masa Jabatan 2024–2029

by Redaktur
24 Juli 2025
Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat
Jawa Tengah

Babinkamtibmas di Demak Punya Kemampuan Unik, Obati Penyakit Tanpa Alat dan Obat

by Redaktur
21 Juli 2025
Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin
Nasional

Guru Madin Dikriminalisasi dengan Dimintai Denda hingga Rp 25 juta, Gus Miftah Nangis Prihatin

by Redaktur
19 Juli 2025
Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif
Jawa Tengah

Pemkab Demak Salurkan Bantuan untuk 220 Guru Non-ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif

by Redaktur
19 Juli 2025

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0227656
Hari ini : 179
Bulan ini : 12770
Tahun ini : 70704
Total Kunjungan : 227656
Who's Online : 1
Alamat IP anda: 216.73.216.140
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In