Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak dalam rangka memperingati Bulan Muharram 1446 H / 2024 M di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas penyelenggaraan acara santunan anak yatim, khususnya Baznas Kabupaten Demak yang telah bersinergi dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Demak untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan penyelenggaraan santunan anak yatim secara rutin.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai refleksi diri untuk meningkatkan kepedulian dan membantu sesama, khususnya kepada anak yatim. Dengan berbagi, kita tidak hanya membantu mereka yang kesulitan, tetapi juga mampu mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan rasa kebersamaan di antara kita,” ungkap Eisti saat memberikan sambutan di Pendopo Demak, Selasa- (16-7-2024).

Ia mengajak untuk terus meningkatkan kepedulian sosial dengan semangat berbagi. Menurutnya, sebagian harta dan kekayaan yang kita miliki terdapat hak untuk masyarakat yang membutuhkan, salah satunya fakir miskin dan anak yatim.
“Maka, saya minta kepada Baznas Kabupaten Demak untuk terus mengoptimalkan kinerja dan pelayanan untuk umat. Ini perlu menjadi perhatian, mengingat Baznas merupakan salah satu pilar penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Demak, melalui pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh yang efektif dan program- program pemberdayaan yang terarah. Baznas telah membantu mewujudkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya, Ketua Baznas Demak Bambang Soesetiarto mengungkapkan bahwa di tanggal 10 Muharram tahun 1446 H/ 2024 M sudah merencanakan untuk menyampaikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, untuk rinciannya tahun ini sebanyak 4360 anak dengan nominal rupiah adalah Rp 678.500.000.
Baca Juga : Purna Tugas, 37 PNS Ikuti Pembekalan
Kunjungi YouTube : Matapadma