Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Demak di SMAN 2 Demak, Senin- (10-6-2024).
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka “Satpol Goes to School,” bersama Bupati Demak di Sekolah.
“Kegiatan yang diselenggarakan atas inisiasi Satpol PP ini salah satu cara kami untuk mendekatkan peraturan kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat di SMAN 2 Demak.
Dia berharap, melalui program ini bisa lebih mengerti tentang berbagai peraturan yang berlaku, mulai dari peraturan tentang ketertiban umum, lingkungan hidup hingga perlindungan anak dan remaja.
Ia menyampaikan, masa remaja adalah masa yang sangat penting dalam kehidupan. Menurutnya, masa ini, masa transisi dari anak- anak menuju dewasa, dimana mulai mencari jati diri dan mencoba banyak hal baru. Namun, pada masa ini pula, sangat rentan terhadap pengaruh negatif yang bisa membawa pada perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kenakalan remaja bisa beragam bentuknya, mulai dari narkoba, minuman keras, bullying, bolos sekolah, balapan liar. Semua ini bisa merusak masa depan. Oleh karena itu, penting bagi semua untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bahaya kenakalan remaja, serta cara menghindarinya,” Terangnya.
Pemerintah Kabupaten Demak, kata dia, telah menerbitkan beberapa produk hukum daerah tentang penyakit masyarakat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat hingga terkait narkoba. Itu sebagai upaya agar citra Demak sebagai Kota Wali tetap terjaga.
“Saya tidak ingin anak- anakku SMA Negeri 2 Demak menjadi pelaku kenakalan remaja,” ujarnya.
Baca Juga : 80 Peserta Ikut Pelatihan Kang Jalal di Demak
Kunjungi YouTube : Matapadma