Demak, Matapadma- Produk hukum yang berkualitas akan menciptakan tatanan pemerintah yang baik, menciptakan kepastian hukum dan memberikan perlindungan masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Demak Ali Makhsun saat di acara rapat koordinasi evaluasi produk hukum daerah terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Rabu- (5-6-2024).
Menurut Ali Makhsun, produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Jadi evaluasi terhadap produk hukum daerah perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa regulasi yang ada benar- benar efektif dan efesien serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” Terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ali Makhsun menggarisbawahi beberapa poin penting dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, yaitu keterlibatan publik dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar- benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Kemudian, Kajian akademis dan empiris. Bahwa produk hukum yang berkualitas harus didasarkan pada kajian akademis dan data empiris yang valid.
Selanjutnya, harmonisasi dan sinkronisasi. Produk hukum daerah harus selaras dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi serta kebijakan nasional. dan terakhir, pemantauan dan evaluasi. Produk hukum daerah diundangkan, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terus menerus untuk menilai efektivitas dan dampaknya.
“Jadikan evaluasi ini sebagai momentum bagi kita semua untuk lebih memperkuat komitmen dalam menyusun dan menerapkan produk hukum daerah yang berkualitas,” Ujarnya
“Mari kita bersama- sama bekerja keras dan bersinergi untuk mewujudkan tatanan hukum yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Demak,” imbuhnya.
Baca Juga : Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Demak Sasar PKL
Kunjungi YouTube : Matapadma