• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Demak Sasar PKL

Redaktur by Redaktur
5 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
0
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Demak Sasar PKL
520
VIEWS

Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau (DBCHCT) bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Tahun 2024.

“Ini sebagai upaya kita memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat terutama PKL untuk sama- sama bisa membedakan rokok ilegal dengan legal,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINDAGKOPUKM) Kabupaten Demak di Gedung Ballroom Wakil Bupati Demak, Selasa- (4-6-2024).

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi itu semakin bisa menekan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak. Menurutnya, dengan adanya dana cukai dari rokok legal ini memberikan kontribusi yang tentunya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program kegiatan.

“Ini dibaginya hasil cukai banyak sekali, ada kesehatan, kesejahteraan para petani tembakau, buruh rokok maupun masyarakat untuk hal mensosialisasikan,” Ujarnya.

<p> <img src="https://matapadma.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240604-WA0005.jpg" alt=""> <strong>Gempur rokok ilegal:</strong> ... </p>
Bupati Demak Eisti’anah memberikan pengarahan kepada pendagang kaki lima saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Gedung Ballroom Wakil Bupati Demak, Selasa- (4-6-2024).

Adapun persentasenya, untuk bidang kesehatan sebesar 40 persen dari alokasi, kemudian bidang kesejahteraan sebesar 50 persen dan penegakan hukum sebesar 10 persen.

Sementara itu, Kepala DINDAGKOPUKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain menerangkan bahwa pada kesempatan kali itu melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dimana peserta para pedagang kaki lima yang ada di Kabupaten Demak, dengan mendatangkan narasumber dari pihak Kantor Bea Cukai Semarang, Satpol PP dan bagian perekonomian DBCHCT.

“Para PKL yang ada di seluruh Kabupaten Demak agar bisa ikut serta membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal,” terangnya.

Baca juga : Sosialisasi Pendaftaran Penduduk, Bupati Demak: Jangan Sampai Ada Keluhan Terkait Proses Pengurusan

Baca juga: Tradisi Grebeg Besar Tahun 2024 di Demak Resmi Dibuka

Tags: cukaiDinas perdagangan koperasi usaha kecil dan menengahgempur rokok ilegalPedagang kaki limaRokok
Previous Post

Tradisi Grebeg Besar Tahun 2024 di Demak Resmi Dibuka

Next Post

Pemkab Demak Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pemkab Demak Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah

Pemkab Demak Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Banyumeneng Dampingi Petani Panen Jagung

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Banyumeneng Dampingi Petani Panen Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Matapadma
Jawa Tengah

Wakil Gubernur Jawa Tengah Pimpin Penanaman 1000 Bibit Mangrove di Pesisir Demak untuk Mitigasi Banjir Rob

by Redaktur
29 Mei 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Grebeg Besar dan Pasar Rakyat Kabupaten Demak 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan Ekonomi dan Budaya Lokal

by Redaktur
28 Mei 2025
Matapadma
Jawa Tengah

Polres Demak Tangkap 25 Tersangka dalam 15 Kasus Premanisme dan Penganiayaan

by Redaktur
29 Mei 2025
Gubernur Jateng Tinjau Wilayah Terdampak Rob di Demak, Desak Solusi Cepat
Jawa Tengah

Gubernur Jateng Tinjau Wilayah Terdampak Rob di Demak, Desak Solusi Cepat

by Redaktur
28 Mei 2025

Video

https://youtu.be/agRPBRRX-ug?si=s1_OyDH_4PMlOirj
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0203050
Hari ini : 269
Bulan ini : 13373
Tahun ini : 46098
Total Kunjungan : 203050
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.69
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In