Demak, Matapadma- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut- turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho saat dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Ruang Auditorium Lantai 3 Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23-4-2024).
Hari Wiwoho menuturkan, semua itu dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kecukupan bukti- bukti, perhitungan resiko dan perhitungan materialitas.
“Perolehan WTP harus disertai dengan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, mulai dari penganggaran hingga pertanggungjawaban,” Terangnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan bahwa mendapatkan opini WTP menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah. Butuh perjuangan kerja keras dan kerja cerdas dari semua elemen.
“Alhamdulillah, dengan kerja keras, kerja ikhlas dan kerja sama yang baik, Kabupaten Demak dapat kembali memproleh Opini WTP, ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Demak berhasil untuk mengelola dan melaporkan keuangan,” Ujarnya.
Baca Juga : Pelatihan UMKM, Bupati Demak Harapkan Mampu Dongkrak Perekonomian
Kunjungi YouTube : Matapadma