Jepara, Matapadma– kadis Dinsospermades Kabupaten Jepara Edy Marwoto menyerahkan kursi roda, kepada seorang lansia yg mengidap penyakit stroke Rabu (10/1), pemohon yang bernama Minwanto Warga Desa Ujung Batu telah mendapatkan bantuan kursi roda, bantuan diberikan Edy Marwoto pihak Dinsos dan di terima oleh anak pemohon setelah pihak keluarga memohon kepada Dinsospermades, Dinsospermades merespon cepat dalam hitungan hari sebuah kursi roda sudah bisa di terima Warga yang hampir satu tahun tidak bisa beraktifitas lantaran terkena stroke.
Penyakit yang di derita Minwanto. cukup banyak di antaranya sakit asam urat dan radang sendi sejak 2017 lalu dan masih ada yang lainnya dan di awal tahun 2024 ini sempat memburuk kondisinya . Alhamdulillah semenjak dari Dinas , DKk dan dari Dinsospermades ikut memantau Pak Minwanto.
Edy marwoto berharap, dengan adanya kursi roda ini bisa membantu aktivitas Minwanto dalam menjalankan aktifitas.
Ciptakan Rasa Kekeluargaan, Pemkab Demak Gelar Halal Bihalal Bersama Kades dan Perangkat Desa
“Alhamdulillah, semenjak Dinsos dan DKK ikut memantau kini Pak Minwanto ada perkembangannya” Unhkap Edy.
Edy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara selalu tanggap apa yang dikeluhkan Warga dan kursi roda yang diberikan ini merespon surat dari pak minwanto yang di tujukan ke dinsos pormades .
” Kita menindaklanjuti bagi warga lain yang memang membutuhkan bantuan, bisa juga mengajukan melalui Din okas Sosial atau OPD terkait,” Terangnya.
Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Direskrimsus Polda Jateng Lakukan Pengecekan SPBU
Sementara itu, perwakilan keluarga dari Minwanto yang mendapatkan bantuan mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Dinsospermades yang telah memberikan bantuan Kursi roda.
“mudah-mudahan membantu bapak saya, dan bisa sembuh seperti semula” Ujarnya. (NS)
Baca Juga: Serahkan Bantuan Alat Mesin, Bupati Demak Harapkan Produktivitas Pertanian Dapat Meningkat
Kunjungi YouTube: Matapadma