• About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
Matapadma
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
No Result
View All Result
Matapadma
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan Guru Diamankan Polres Demak

Redaktur by Redaktur
19 September 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan Guru Diamankan Polres Demak
504
VIEWS

Demak, Matapadma – Unit Resmob Satreskrim Polres Demak mengamankan seorang siswa berinisial MAR (17) yang diketahui melakukan penganiayaan pada Senin (25/9) pagi. Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada korban Ali Fatkur Rohman (41) yang merupakan gurunya sendiri.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Madrasah Aliyah Yasua, Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, sekitar pukul 09.30. Pelaku MAR yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim AKP Winardi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (26-9-2023).

Motif dari tindakan pelaku didasari oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan korban yang melarang pelaku mengikuti ujian tengah semester (UTS) lantaran belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

Meriahkan HUT RI, Pemkab Demak Gelar Karnaval Kemerdekaan

“Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS,” ungkap Winardi.

Dikatakan Winardi, setelah kejadian tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku disebuah rumah kosong yang berada di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah sabit dengan panjang 40 cm, baju seragam sekolah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik pelaku.

“Tidak kurang dari 24 jam aparat gabungan dari unit Resmob dan Polsek Kebonagung Polres Demak berhasil menangkap pelaku,” terangnya.

Meriah, Warga Jepara Peringati HUT ke-79 Indonesia Dengan Kirab Rotan

Atas kejadian tersebut, pelaku di jerat Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dipenjara selama – lamanya 12 tahun.

“Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

Winardi menambahkan, saat ini korban masih mendapat perawatan serius di RS Kariadi Semarang akibat perbuatan muridnya itu.

“Alhamdulillah, menurut informasi dari keluarga korban, perkembangan korban sangat baik setelah di rujuk di RS Kariadi Semarang, korban saat ini sudah dapat diajak komunikasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Ponpes Darus Salam Jleper Inisiasi Pelatihan Pengelolaan Sampah Bagi Santri

Kunjungi YouTube: Matapadma

Tags: DemakpembacokanPembunuhanpolisipolresdemak
Previous Post

Kodim Demak Ikut Sosialisasi Produk BRI dan Akad Massal Korem 073 Makutarama

Next Post

Babinsa Jatimulyo Hadiri Pelantikan dan Bimtek KPPS

Redaktur

Redaktur

Next Post
Babinsa Jatimulyo Hadiri Pelantikan dan Bimtek KPPS

Babinsa Jatimulyo Hadiri Pelantikan dan Bimtek KPPS

Pilkades Serentak Aman, Polres Demak Gelar Apel Konsolidasi

Pilkades Serentak Aman, Polres Demak Gelar Apel Konsolidasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Crocus bulbs
Jawa Tengah

Maslikhatun Menang Sepeda Listrik di Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 Kabupaten Demak

by Redaktur
8 Agustus 2025
Pemkab Demak Gelar Lomba Tradisional Meriahkan HUT RI ke-80
Jawa Tengah

Pemkab Demak Gelar Lomba Tradisional Meriahkan HUT RI ke-80

by Redaktur
8 Agustus 2025
Temuan Baru Ungkap Awal Mula Kota Demak 1460 dan Letak Keraton di Serambi Masjid Agung
Jawa Tengah

Temuan Baru Ungkap Awal Mula Kota Demak 1460 dan Letak Keraton di Serambi Masjid Agung

by Redaktur
7 Agustus 2025
Jagat Mandala, Kambing PE Raksasa Senilai Rp90 Juta Jadi Primadona di Demak Expo 2025
Historia

Jagat Mandala, Kambing PE Raksasa Senilai Rp90 Juta Jadi Primadona di Demak Expo 2025

by Redaktur
6 Agustus 2025

Video

https://youtu.be/97T9HpnlnbY?si=F4OyjSEleU544QdZ
https://youtu.be/VXlaFEa43gs?si=rvTnFJ-xCd5wmSJA

JUMLAH KUNJUNGAN

0232033
Hari ini : 345
Bulan ini : 2945
Tahun ini : 75081
Total Kunjungan : 232033
Who's Online : 2
Alamat IP anda: 216.73.216.177
Matapadma

Copyright © 2024 matapadma.com

Navigate Site

  • About us
  • Kebijakan Cookies
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Pendidikan
  • Historia
  • FOTO
  • Login

Copyright © 2024 matapadma.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In