Bandung, Matapadma – Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar sindikat peredaran obat keras terlarang dengan menggerebek pabrik ilegal berskala besar penghasil hexymer dan tramadol di kawasan pergudangan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, hingga Senin (19/10/2026).
Pengungkapan fasilitas produksi gelap tersebut bermula dari penangkapan salah seorang kurir di ruas Jalan Tol Purbaleunyi Kilometer 125 pada Jumat sore. Dari kendaraan pelaku, tim penyidik berhasil menyita barang bukti sebanyak 600 ribu butir hexymer siap edar yang rencananya akan dipasok menuju wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, menyampaikan bahwa temuan ratusan ribu butir obat di jalan tol tersebut menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk menelusuri lokasi perakitan dan gudang utama yang disamarkan di kawasan industri Kopo.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Tetapkan Dua Remaja Berstatus ABH Usai Terlibat Tawuran di Brotojoyo
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung.
Ia menjelaskan bahwa operasi penggerebekan lanjutan terhadap dua titik gudang penyimpanan menemukan bahan baku kimia aktif, alat pencetak otomatis modern, serta ratusan ribu butir pil hexymer dan tramadol yang tengah dikemas. Fasilitas peracikan tanpa izin edar ini disinyalir memiliki kemampuan manufaktur obat keras dalam volume yang masif.
Baca Juga: KRI Sultan Iskandar Muda Gelar Latihan Bersama Militer Australia di Perairan Bali
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ungkapnya.
Hengki menuturkan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan total lima orang tersangka berinisial P, R, MF, dan F, di samping seorang pelaku yang sebelumnya diciduk di jalur bebas hambatan. Kelima tersangka diketahui berbagi peran dalam mata rantai operasional sindikat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi logistik.
“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” jelasnya.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat saat ini terus memperdalam penyidikan guna memburu pemodal utama serta menelusuri asal-usul pasokan prekursor kimia yang digunakan para pelaku dalam meracik sediaan farmasi terlarang tersebut.
Baca Juga: Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Bali Lewat Distribusi Vaksin dan Uji Klinis
Kunjungi Youtube: Matapadma








Hari ini : 1528
Bulan ini : 16318
Tahun ini : 35650
Total Kunjungan : 89798
Who's Online : 28