Demak, Matapadma- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Jawa Tengah. Sebanyak 98 warga binaan Rutan Demak menerima Remisi Umum Tahun 2026 setelah seluruh nama yang diajukan dinyatakan memenuhi persyaratan dan disetujui.
Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan bersamaan dengan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kabupaten Demak, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah kepada dua perwakilan warga binaan Rutan Demak.
Pemberian remisi menjadi bagian penting dalam perayaan kemerdekaan karena tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Sinergi Pudam dan BPBD Demak Pastikan Air Bersih Tersalurkan ke Masyarakat
Usai rangkaian upacara di Alun-Alun Kabupaten Demak, penyerahan remisi secara simbolis kembali dilaksanakan di lapangan upacara Rutan Demak. Sebanyak 98 warga binaan yang telah diajukan remisi seluruhnya dinyatakan menerima pengurangan masa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan atas kepatuhan, kedisiplinan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Sasar Kebersihan Lingkungan di Demak
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, menyampaikan bahwa remisi hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai pemantik semangat bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik. Kami berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi titik penguat bagi seluruh warga binaan untuk terus berkomitmen memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Kasno.
Dengan diterimanya Remisi Umum Tahun 2026, diharapkan 98 warga binaan Rutan Demak semakin termotivasi untuk menjalani proses pembinaan secara konsisten. Momentum kemerdekaan pun menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan membangun masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Kunjungi Youtube: Matapadma











Hari ini : 278
Bulan ini : 7945
Tahun ini : 87682
Total Kunjungan : 388663
Who's Online : 1