Demak, Matapadma- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sultan Fatah, tepatnya di Pecinan atau kawasan Setinggil, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Jumat (17-07-2026) sekitar pukul 10.25 WIB. Sebuah truk Mitsubishi Fuso pengangkut sepeda motor diduga mengalami microsleep atau ngantuk sesaat hingga menabrak seorang pejalan kaki yang bertugas sebagai pengatur lalu lintas (Pak Ogah).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi B-9190-UIP yang dikemudikan Agus Susanto (42), warga Tinjomoyo, Kota Semarang, melaju dari arah Kudus menuju Semarang. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi dan mengalami microsleep, sehingga kendaraan keluar jalur, menabrak Pak Ogah yang berada di median jalan, lalu naik ke pembatas jalan.
Kasatlantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz melalui Kanit Gakkum Ipda Lutfil, mengatakan truk tersebut merupakan kendaraan khusus pengangkut sepeda motor yang hendak mengambil dokumen di salah satu dealer Honda di Kota Demak.
Wabup Demak Buka TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 di Desa Gemulak Sayung
“Informasi awal, truk tersebut hendak mengambil surat di dealer Honda yang ada di kota. Namun saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba naik ke median jalan dan menabrak Pak Ogah yang saat itu sedang berada di tengah jalan membantu penyeberangan. Berdasarkan keterangan pengemudi, sesaat sebelum kecelakaan terjadi ia mengalami microsleep,” jelas Ipda Lutfil.
Akibat kecelakaan tersebut, Pak Ogah bernama Muh Tarom (35), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mengalami cedera kepala serta luka robek pada dagu. Sementara pengemudi truk, Agus Susanto, mengalami luka robek pada bagian hidung.
“Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Perluas Akses Keuangan, LKM Demak Sejahtera Buka Cabang Baru di Guntur
Petugas Satlantas Polres Demak yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar selama proses evakuasi.
Ipda Lutfil juga mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Untuk kendaraan truk agar tetap melintas sesuai jalur yang telah ditentukan, yakni melalui jalan lingkar, karena kawasan tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tetap waspada. Apabila merasa mengantuk saat berkendara, sebaiknya segera beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Demak Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Sektor Unggulan Daerah
Kunjungi Youtube: Matapadma











Hari ini : 609
Bulan ini : 7623
Tahun ini : 72350
Total Kunjungan : 373331
Who's Online : 2