Demak, Matapadma— Konflik menahun yang berkembang di internal pengageng pengelola Makam Kanjeng Sunan Kalijaga, Kadilangu, mulai menunjukkan titik terang. Hal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi Ketua Umum Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu beserta rombongan pada Minggu, 14 Desember 2025, ke Pendopo Sasono Agung Sekretariat Keluarga Besar Santri PathokJogo Joyo Kusumo.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan membuka ruang kemitraan antar dzuriyyah (keturunan) Kanjeng Sunan Kalijaga. Rombongan Yayasan Sunan Kalijaga disambut langsung oleh Sesepuh, Ketua Umum, serta jajaran Pengurus Harian PathokJogo Joyo Kusumo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Yayasan Sunan Kalijaga, R. Kristiawan Saputra, yang didampingi Penasehat Hukumnya Adv. Jamal Abid, menjelaskan bahwa konflik yang berkembang di Kadilangu pada dasarnya berkaitan dengan pengelolaan aset makam Sunan Kalijaga.
“Konflik yang ada merupakan persoalan pengelolaan aset di Kadilangu, yang secara hukum telah memiliki kekuatan tetap (inkrah) berdasarkan putusan Mahkamah Agung, yang memenangkan Yayasan Sunan Kalijaga untuk mengelola dan mengembangkan Makam Kanjeng Sunan Kalijaga,” tuturnya.
Pemkab Demak Gelar Talkshow Pengawasan Daerah, Tekankan Integritas dan Pencegahan Korupsi
Sementara itu, Kyai Nur Amin, selaku Sesepuh PathokJogo Joyo Kusumo, berharap agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui jalur adat dengan duduk bersama dalam musyawarah. Menurutnya, langkah tersebut lebih arif dan bijaksana sebagai bentuk tabayyun, sekaligus sejalan dengan pitutur luhur dan ajaran Sunan Kalijaga.
“Menempuh jalur hukum justru berpotensi menimbulkan luka batin dan dendam kusumat di antara para pengageng. Kanjeng Sunan Kalijaga adalah figur publik dan milik publik. Jangan membesarkan ego, mari rukun, karena rukun itu indah, nyaman, penuh kasih sayang, dan membangun,” ujarnya dengan penuh petuah.
Menanggapi hal tersebut, R. Kristiawan Saputra menyampaikan apresiasinya atas niat baik PathokJogo Joyo Kusumo dalam menjaga marwah Kanjeng Sunan Kalijaga. Ia mengungkapkan bahwa upaya tabayyun sebelumnya sebenarnya telah berulang kali dilakukan, baik melalui fasilitasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga tingkat pusat, namun belum membuahkan hasil.
“Jika PathokJogo bisa merukunkan, kami tentu sangat senang. Kami terbuka untuk islah dan tabayyun. Bagi kami, seribu saudara masih kurang, satu musuh terlalu banyak,” tegasnya.
Demak Catat Investasi Tertinggi se-Jawa Tengah, Pemkab Fokus Permudah Perizinan dan Siapkan SDM
Pada kesempatan lain, R. Imam Fauzi menekankan pentingnya segera mengakhiri konflik antar pengageng agar tidak berlarut-larut. Menurutnya, para pengelola makam wali harus kembali fokus pada penguatan syiar Islam dan pengembangan budaya luhur warisan Sunan Kalijaga.
“Ke depan, prosesi Penjamasan dan Grebeg Besar jangan sampai terbelah lagi, karena kesannya tidak baik di mata publik,” ujarnya.
R. Imam Fauzi juga berharap agar R. Krisnaidi dan R. Agus Supriyanto dapat menyambut baik ajakan tabayyun dan menyelesaikan seluruh persoalan melalui jalur adat dan musyawarah. Ia menekankan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan akan menghindarkan saling melukai serta menumbuhkan kembali kasih sayang, terlebih mengingat R. Kristiawan Saputra dan R. Krisnaidi merupakan saudara kandung.
Dengan adanya silaturahmi ini, harapan besar pun mengemuka agar konflik pengelolaan Makam Sunan Kalijaga dapat segera diselesaikan secara damai, rukun, dan bermartabat, demi menjaga warisan spiritual dan budaya luhur sang Wali bagi umat dan bangsa.
Baca Juga: LGNOTA Demak Salurkan Dana Orang Tua Asuh, 9.412 Anak Siap Terima Bantuan Pendidikan
Kunjungi Youtube: Matapadma













Hari ini : 379
Bulan ini : 6572
Tahun ini : 6572
Total Kunjungan : 307553
Who's Online : 1